Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bagi yang Isolasi Mandiri Wajib Tahu, Ini Cara Pengobatan Pasien Covid-19 Sesuai Gejala dan Varian

Setiap individu yang terinfeksi Covid-19 memiliki respon tubuh yang berbeda-beda, ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat.

Editor: Muhammad Ridho
Ilustrasi
ilustrasi minum obat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seiring berjalannya waktu, satu sisi virus Corona terkadang mulai melemah. 

Tetapi terkadang malah telah bermutasi menjadi varian-varian baru.

Varian virus corona ini pun memiliki gejala dan penangan yang berbeda-beda.

Dikutip dari caption postingan akun Instagram Kemenkes RI @kemenkes_ri, setiap individu yang terinfeksi Covid-19 memiliki respon tubuh yang berbeda-beda.

Ada individu yang tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, hingga gejala berat.

Penanganan pasien positif Covid-19 pun berbeda-beda sesuai tingkatan gejalanya.

Setiap individu yang terinfeksi Covid-19 memiliki respon tubuh yang berbeda-beda, ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat.

Yuk, kita pahami bersama penatalaksanaan pasien COVID-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya.

Penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti RS Darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis.

Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.

Sementara untuk pasien positif Covid-19 gejala sakit ringan-sedang, pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan Covid-19.

Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.

Positif Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan.

Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.

Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri/karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi. Obat-obatan yang disebutkan tersebut, harus berdasarkan resep dokter.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved