Oknum Polisi Pangkat Kompol Kurir 16Kg Sabu Bikin Kapolda Riau Berang,Sebut Penghianat dan Dipecat
Oknum perwira polisi berpangkat Kompol, Imam Ziadi Zaid, kurir 16 Kg dsabu bikin Kapolda Riau berang. Disebut penghianat bangsa dan langsung dipecat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebut oknum polisi berpangkat Kompol kurir 16 Kg sabu penghianat dan yang bersangkutan sudah dipecat.
Lalu berdasarkan Berita Acara Penimbangan dan Penyegelan, Nomor: 486/BB/X/10242/2020 tertanggal 27 Oktober 2020 oleh PT Pegadaian (Persero) Cabang Pekanbaru Kota Pekanbaru,.
Hasil penimbangan 16 bungkus plastic merk Guanyinwang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 17.054,66 gram, berat pembungkusnya 1.077,12 gram dan berat bersihnya 15.977,54 gram.
Perbuatan terdakwa Imam dan Hendri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )