Inilah 5 Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat, BST Rp 300 Ribu, Kartu Sembako, hingga BLT UMKM

PPKM darurat berlangsung di sekitar wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan kriteria level pandemi berdasarkan asesmen.

Editor: Muhammad Ridho
hai.grid.id
Ilustrasi 

Pemerintah bersama dengan PLN memberikan bantuan diskon atau potongan harga bagi masyarakat.

Diskon bantuan listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah juga memberikan bantuan rekening minimum atau abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial.

Bantuan diskon listrik ini diperpanjang hingga bulan September 2021, mendatang.

3. Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako

Program bantuan Keluarga Harapan dan Kartu Sembako diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Bantuan PKH ini pencairannya dananya dipercepat pada awal bulan Juli 2021.

Penerima Kartu Sembako ditambah agar optimal dan memenuhi target awalnya.

4. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Desa juga akan segera diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Penyaluran BLT Desa dipercepat dengan relaksasi penambahan jumlah penerima oleh musyawarah desa.

5. Bantuan UMKM

Bantuan khusus untuk masyarakat pelaku UMKM juga akan segera disalurkan oleh pemerintah.

Bantuan UMKM ditujukan untuk melindungi para pelaku usaha mikro yang terdampak selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Pemerintah juga menambahkan 3 juta daftar penerima baru khusus bantuan UMKM ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved