Inilah 5 Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat, BST Rp 300 Ribu, Kartu Sembako, hingga BLT UMKM

PPKM darurat berlangsung di sekitar wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan kriteria level pandemi berdasarkan asesmen.

Editor: Muhammad Ridho
hai.grid.id
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bantuan Pemerintah yang akan cair selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Darurat mulai dari subisidi listrik hingga BLT UMKM.

Setidaknya ada 5 bantuan sosial yang digelontorkan Pemerintah.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja juga dipastikan akan dibuka kembali.

Akan ada 2,8 juta kuota yang akan dibuka untuk Kartu Prakerja mulai gelombang 18.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi melaksanakan aturan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

PPKM darurat berlangsung di sekitar wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan kriteria level pandemi berdasarkan asesmen.

Saat ini, pemberlakuan masa PPKM darurat telah berlangsung selama hampir seminggu.

Untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, pemerintah menggelontorkan beberapa bantuan.

Setidaknya ada lima jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat.

Dikutip dari akun Instagram @kemenkeuri, inilah lima jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai diperpanjang selama 2 bulan, yaitu pada Juli hingga Agustus.

Bantuan Sosial Tunai akan diberikan kepada 10 juta keluarga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Sembako.

Setiap keluarga nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Laman cek bansos. Cair bulan Juni 2021, cek penerima sejumlah Bansos dari Kemensos, termasuk BST Rp 300.000 yang masih ada hingga pertengahan tahun 2021. 
Laman cek bansos. Cair bulan Juni 2021, cek penerima sejumlah Bansos dari Kemensos, termasuk BST Rp 300.000 yang masih ada hingga pertengahan tahun 2021.  (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

2. Diskon Listrik

Pemerintah bersama dengan PLN memberikan bantuan diskon atau potongan harga bagi masyarakat.

Diskon bantuan listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah juga memberikan bantuan rekening minimum atau abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial.

Bantuan diskon listrik ini diperpanjang hingga bulan September 2021, mendatang.

3. Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako

Program bantuan Keluarga Harapan dan Kartu Sembako diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Bantuan PKH ini pencairannya dananya dipercepat pada awal bulan Juli 2021.

Penerima Kartu Sembako ditambah agar optimal dan memenuhi target awalnya.

4. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Desa juga akan segera diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Penyaluran BLT Desa dipercepat dengan relaksasi penambahan jumlah penerima oleh musyawarah desa.

5. Bantuan UMKM

Bantuan khusus untuk masyarakat pelaku UMKM juga akan segera disalurkan oleh pemerintah.

Bantuan UMKM ditujukan untuk melindungi para pelaku usaha mikro yang terdampak selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Pemerintah juga menambahkan 3 juta daftar penerima baru khusus bantuan UMKM ini.

Kebijakan pemberian bantuan tersebut diambil dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 yang naik signifikan.

Masih dari Instagram @kemenkeuri, terdapat perubahan alokasi anggaran untuk PPKM darurat seperti anggaran dana perlindungan sosial hingga dukungan UMKM dan korporasi.

Anggaran dana Perlindungan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PraKerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai, dan sebagainya, berubah dari Rp 148,27 triliun menjadi Rp 149,08 triliun.

Sementara anggaran dana untuk bantuan dukungan UMKM dan Korporasi, seperti subsidi UMKM, BPUM, Pinjaman, dan lain sebagainya berubah dari Rp 193,74 triliun menjadi Rp 178,47 triliun.

6. Kartu Prakerja

DIlansir Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Dieksekusi Juli-Agustus, Login www.prakerja.go.id, sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan angin segar, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan.

Bahkan rencananya, jumlah peserta Kartu Prakerja akan ditambah sebanyak 2,8 juta.

Jumlah peserta tersebut untuk program Kartu Prakerja yang akan berlanjut hingga akhir 2021.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani juga menyampaikan, pemerintah akan memberikan manfaat pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Sri Mulyani mengatakan, butuh anggaran sebanyak Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja.

Lantas kapan program Kartu Prakerja dilanjutkan?

Kata Sri Mulyani, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, pihaknya masih akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal dan mekanisme program Kartu Prakerja.

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," lanjut Louisa.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk bersabar dan menanti kapan serta jadwal pendaftaran Kartu Prakerja.

Diketahui, gelombang terakhir Kartu Prakerja sebelumnya adalah gelombang 17.

Sehingga apabila program Kartu Prakerja dilanjutkan, maka program ini dimulai dari gelombang 18.

Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja (tangkapan layar prakerja.go.id)

Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Sementara itu, sembari menunggu kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka, simak tata cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja tetap dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Selengkapnya, inilah syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:

1. Syarat

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

* Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

* Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi Kartu Prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

- Login ke email Anda.

- Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

- Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

- Klik selengkapnya.

- Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

- Jika di aplikasi Gmail HP, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

- Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

- Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

* Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone.

- Klik Kirim.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai.

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

3. Besaran Insentif

Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Catat ! Ini 5 Jenis Bantuan yang Diberikan Selama PPKM Darurat, BLT Dana Desa hingga Diskon Listrik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved