Berita Viral

Pengakuan Emak-emak Ini bikin Uya Kuya Luluh, Langsung Minta Polisi Membebaskannya

Pengakuan emak-emak ini bikin Uya Kuya Luluh. Kini ia minta emak tersebut dibebaskan meski ketahuan ikut menjarah

Editor: Budi Rahmat
Youtube Cumicumi/Tribunnews.com
RUMAH UYA KUYA DIJARAH - Uya Kuya di Polres Jakarta Timur (KIRI). Kondisi rumah Uya Kuya setelah dijarah massa (KANAN). Balasan Uya Kuya Pada Nenek Tukang Parkir yang Ambil AC dari Rumahnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah pengakuan ibu-ibu yang ikut ditangkap polisi usai mengambil barang milik Uya Kuya pada peristiwa penjarahan yang terjadi 

Penjarahan terjadi pada malam Sabtu, 30 Agustus 2025, saat massa merangsek masuk ke rumah Uya Kuya dan membawa berbagai barang.

Diduga dipicu oleh kemarahan publik atas video joget Uya Kuya di gedung MPR/DPR yang viral bersamaan dengan isu kenaikan tunjangan anggota dewan.

Baca juga: Usai Kompol Cosmas Kaju Gae di PTDH, Netizen Langsung Serbu IG Korps Brimob, Minta Keadilan

Usai peristiwa tersebut, polisi bergerak cepat. Sejumlah orang diamankan. Termasuk seorang ibu-ibu yang diketahui berprofesi sebagai tukang parkir.

Dan ketika Uya Kuya bertemu dnegan ibu-ibu tersebut, ia pun memberikan pengakuan yang membuat Uya Kuya luluh. bahkan Uya Kuya mengambil keputusan tak memperpanjang masalah dnegan harapan sang ibu bisa dilepaskan atau dibebaskan.

Prohatinnya Uya Kuya

Dalam tragedi penjarahan rumahnya, Uya Kuya mendapati salah satu pelakunya ternyata seorang ibu-ibu tukang parkir.

Uya Kuya prihatin saat mengetahui sosok pelaku yang menjarah rumahnya itu memiliki kondisi pilu.

Hal itu akhirnya membuat Uya Kuya memilih meminta polisi tak memproses hukum terhadap ibu-ibu tersebut.


Beberapa hari pasca kejadian rumah dijarah massa pada (30/8/2025) malam, Uya Kuya akhirnya muncul ke publik.

Artis sekaligus anggota DPR RI non-aktif itu bernama Surya Utama atau dikenal Uya Kuya datang menemui penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kedatangan Uya Kuya tersebut ternyata untuk menyelesaikan kasus penjarahan rumahnya tempo hari.

Selain itu, ternyata Uya Kuya mengajukan Restorative Justice atau penyelesaian kasus pidana di luar proses hukum pengadilan.

Adapun pengajuan Restorative Justice itu ditujukan terhadap seorang tersangka ibu-ibu yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Ditulis dalam Bahasa Inggris, Ini Arti Kalimat di Medsos Laras Faizati hingga Ditangkap Mabes Polri

Sebagai informasi, Restorative Justice adalah pendekatan penyelesaian masalah hukum atau konflik yang menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan hanya pada pemberian hukuman

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved