Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Siswa SMA di NTT Ini Nekat Bunuh Tantenya Sendiri
Siswa SMA di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menghabisi nyawa tantenya karena menolak ajakan berhubungan badan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA YYF (19) jadi tersangka dalam kasus pembunuhan.
YYF ditangkap atas kasus pembunuhan wanita MRL alia BL (47) yang ternyata adalah tantenya sendiri.
Siswa SMA di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menghabisi nyawa tantenya karena menolak ajakan berhubungan badan.
Dirangkum dari Pos-Kupang.com, kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat (2/7/2021) lalu.
Saat itu, pelaku YYF sekitar pukul 09.00 WITA datang ke rumah korban.
Pelaku menanyakan keberadaan korban kepada orang tuanya.
Diketahui korban tidak berada di rumah.
Orang tua mengatakan, anaknya pergi ke kebun untuk memetik sirih.
Mendengar hal tersebut selanjutnya pelaku YYF berangkat menuju ke kebun yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer.
Baca juga: 5 Fakta Janda Tewas Tanpa Busana di Ranjang Kamar Kos dan Ditemukan Bercak Putih di Bagian Intim
Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumah, Foto-foto di Facebook Tiba-tiba Berganti
Akan tetapi sesampai di kebun ternyata korban tidak ada, sehingga YYF pulang melewati jalan menuju cekdam (tanggul air).
Di lokasi cekdam selanjutnya pelaku melihat korban sedang mencuci tangan.
Selanjutnya timbul niat pelaku YYF untuk menyetubuhi korban.
Korban langsung menolak keinginan pelaku.
Namun, pelaku yang merasa kesal karena permintaan berhubungan badan ditolak, seketika pelaku mengambil batu dan melempari korban.
Baca juga: Janda yang Ditinggal Mati Perwira Polisi Malah Main Serong Sama Eks Kapolsek, Dibongkar Istri Sah
Lemparan batu itu mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah, sehingga korban terjatuh.
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Usai membunuh, pelaku kemudian menemui orang tua korban.
Pelaku menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Mayat korban ditemukan sekira pukul 15.30 WITA di pinggir cekdam Sadan Dusun Srin Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari menjelaskan, pihaknya kemudian turun tangan melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.
Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," katanya dikutip dari Kompas.com.
Jamari melanjutkan penjelasannya, saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akibat perbuatannya tersebut Tersangka YYF diduga telah melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tambah Jamari dikutip dari Pos-Kupang.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Edy Hayong)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
