Lamaran Ditolak Calon Mertua dan Gagal Nikah, Calon Pengantin Pria Gelap Mata, Calon Istri Jadi Abu
Lamaran ditolak calon mertua dan gagal nikah , calon pengantin pria gelap mata hingga tega menghabisi Pacar nya sehingga calon istri jadi abu
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Iman Imanuddin menuturkan, kejahatan yang dilakukan kedua pelaku terkategori dalam kasus pembunuhan berencana.
"Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi atas dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dua orang tersangka terhadap satu orang korban berjenis kelamin perempuan," katanya saat merilis kasus tersebut di lokasi peristiwa, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Kapolres Tangsel menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya merencanakan aksi pembunuhan itu pada Senin, 5 Juli 2021.
Rencana kejahatan itu kemudian direalisasikan keduanya pada Kamis, 8 Juli 2021 .
Awalnya, tersangka menjemput wanita muda itu dari lokasi pekerjaannya.
"Kedua pelaku sudah merencanakan dari awal memang sejak hari Senin sampai dengan pelaksanaan eksekusinya di hari Kamis malam itu sudah direncanakan," jelas Iman.
" Baik itu yang menjemput dari tempat pekerjaan korban kemudian membawa korban ke TKP selanjutnya korban dicekik dan dibakar oleh kedua orang pelaku tersebut," sambung Kapolres.
Dilanjutkannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
Terhadap dua orang tersangka atas nama DS dan UT itu dikenakan Pasal 340 KUHP, kemudian 338 KUHP, 170 Ayat 3 KUHP dan 365 KUHP.
" Ancaman pidananya maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," tutup Kapolres Tangsel.
Mantan Kekasih yang Sakit Hati
Sebelumnya, seorang wanita muda berinisial SZ (19) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di lahan kosong di kawasan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 9 Juli 2021, akhirnya tertangkap.
Kasat Reserse Kriminal Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan dua pelaku tersebut masing-masing berinisial DS (20) dan US (42).
"Keduanya diamankan di tempat tinggal salah satu tersangka yakni DS di Cibogo, Cisauk pada Jumat 9 Juli sekitar 23.00 WIB," katanya kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Senin (12/7/2021).
Angga menuturkan seorang tersangka berinisial DS merupakan mantan kekasih dari korban.
