Sidang Tipikor BUMD Tuah Sekata Pelalawan, 3 Dewan Pengawas Jadi Saksi, Ada Sekda dan Asisten II

3 dewan pengawas dihadirkan jadi saksi di sidang Tipikor BUMD Tuah Sekata Pelalawan, Riau. Ada Sekda dan Asisten II

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
JPU Kejari Pelalawan hadirkan 3 Dewan Pengawas jadi saksi sidang Kasus Tipikor BUMD Tuah Sekata, Jumat (16/7/2021) di PN Tipikor Pekanbaru 

Sedangkan dua saksi lainnya yang dihadirkan yakni Sanusi yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMD Tuah Sekata dan Irmayanti yang merupakan mantan bendahara pengeluaran pada perusahaan milik Pemda Pelalawan itu.

Mereka tidak jadi memberikan kesaksian mengingat waktu yang tidak mencukupi.

Alhasil keduanya akan diperiksa di persidangan selanjutnya pada Senin (26/7/2021) mendatang.

Seperti diketahui, kasus korupsi di tubuh BUMD Tuah Sekata ini dibongkar oleh Kejari Pelalawan.

Diduga ada penyimpangan anggaran pada belanja barang operasional kelistrikan mulai tahun 2012 sampai 2016.

Ketika itu, terdakwa Afrizal merupakan kepala divisi kelistrikan.

Ia diduga melakukan penyelewengan anggaran belanja itu.

Bahkan merugikan negara hingga Rp 3,8 miliar selama lima tahun.

Namun Kejari Pelalawan baru menetapkan satu tersangka dalam perkara rasuah di tubuh BUMD Tuah Sekata ini.

Meski sempat memberikan isyarat akan ada penambahan tersangka baru dalam perkara ini.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved