Sidang Tipikor BUMD Tuah Sekata Pelalawan, 3 Dewan Pengawas Jadi Saksi, Ada Sekda dan Asisten II
3 dewan pengawas dihadirkan jadi saksi di sidang Tipikor BUMD Tuah Sekata Pelalawan, Riau. Ada Sekda dan Asisten II
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Sedangkan dua saksi lainnya yang dihadirkan yakni Sanusi yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMD Tuah Sekata dan Irmayanti yang merupakan mantan bendahara pengeluaran pada perusahaan milik Pemda Pelalawan itu.
Mereka tidak jadi memberikan kesaksian mengingat waktu yang tidak mencukupi.
Alhasil keduanya akan diperiksa di persidangan selanjutnya pada Senin (26/7/2021) mendatang.
Seperti diketahui, kasus korupsi di tubuh BUMD Tuah Sekata ini dibongkar oleh Kejari Pelalawan.
Diduga ada penyimpangan anggaran pada belanja barang operasional kelistrikan mulai tahun 2012 sampai 2016.
Ketika itu, terdakwa Afrizal merupakan kepala divisi kelistrikan.
Ia diduga melakukan penyelewengan anggaran belanja itu.
Bahkan merugikan negara hingga Rp 3,8 miliar selama lima tahun.
Namun Kejari Pelalawan baru menetapkan satu tersangka dalam perkara rasuah di tubuh BUMD Tuah Sekata ini.
Meski sempat memberikan isyarat akan ada penambahan tersangka baru dalam perkara ini.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )