Pengusaha Hotel Kibarkan Bendera Putih, Bingung Diminta Tutup Saat Pandemi Tapi Pajak Tetap Bayar
Menurut Ketua PHRI Garut Deden Rohim Pengibaran bendera putih itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap keadaan perhotelan dan restoran di masa pandemi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut mengibarkan bendera putih, di setiap hotel di Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021).
Pengibaran bendera putih itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap keadaan perhotelan dan restoran yang mengalami ketidakpastian di masa pandemi Covid-19.
Pantauan Tribun, bendera putih yang dipasang itu disertai gambar emoji menangis.
"Pengibaran bendera putih ini adalah sebuah refleksi hati kita yang menangis. Kita di tempat usaha sendiri seperti orang yang sudah meninggal," ujar Ketua PHRI Garut Deden Rohim saat diwawancarai Tribunjabar.id, Senin.
Pengibaran bendera putih tersebut dilakukan di 30 hotel dan restoran di Garut yang tergabung dalam organisasi PHRI.
"Sebetulnya kita ini hampir klimaks ya akibat dari PPKM Darurat juga. Kita sudah berjibaku sekuat tenaga hampir dua tahun ini," ucapnya.
Audensi
Deden menjelaskan, PHRI Garut sudah melakukan upaya audiensi dengan pemerintah daerah.
Namun, hingga saat ini belum ada solusi yang nyata terhadap nasib para pengusaha.
"Harus bagaimana gua ini, mana solusi nya. Makanya gua pasang bendera itu, itu tandanya kita nangis bro," ucap Deden.
Saat ini dia dan semua anggota PHRI di Kabupaten Garut merintih dengan kebijakan pemerintah daerah yang tidak memberikan keringanan apa pun terhadap usaha perhotelan dan restoran.
Menurut Deden, seluruh pelaku usaha di industri ini sudah menuruti aturan-aturan yang diterapkan pemerintah.
Namun, pemda malah terkesan membiarkan para pelaku usaha.