Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Puluhan Anggota Satpol PP Di Ende Pesta Miras Dan Berdansa Dengan Wanita, Tiga Positif

Tak hanya berpesta Miras,  anggota Satpol PP itu juga terlihat berdansa dengan seorang wanita dan tidak mengenakan masker.

ist
Puluhan anggota Satpol PP di Ende pesta miras sambil berdansa dengan wanita 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di saat wabah Covid-19 mengganas di hampir seluruh wilayah Indonesia. Puluhan anggota Satpol PP di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) malah berpesta. 

Seolah mereka tak menghiraukan ganasnya wabah Covid-19 yang telah merenggut ribuan nyawa di Indonesia, puluhan anggota Satpol PP itu asyik berpesta.

Tak hanya berpesta Miras,  anggota Satpol PP itu juga terlihat berdansa dengan seorang wanita dan tidak mengenakan masker.

Mirisnya lagi, tiga di antara anggota Satpol PP yang pesta Miras sambil berdansa positif Covid-19.

Video mereka pun viral dan membuat geram warganet.

Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Taji, menjelaskan, seluruh anggotanya yang berada dalam video viral itu sudah menjalani tes swab antigen, pada Minggu (18/7/2021).

"Mereka diperiksa dua hari lalu, karena gejala pilek, demam, dan batuk-batuk. Setelah diswab oleh petugas kesehatan, tiga dari mereka terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Eman kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (20/7/2021) sore.

Ia mengatakan, tiga orang yang positif Covid-19 tersebut adalah anggota yang menjalani hukuman di sel kantor Satpol PP Ende.

"Sekarang sisa satu yang di sel. Tiga orang yang positif Covid-19 pulang ke rumah untuk menjalani karantina mandiri," katanya.

Video viral Satpol PP pesta miras Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan 28 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpesta minuman keras di sebuah kanto.

Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Mereka juga tidak memakai masker. Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya tampak duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende.

Warganet pun dibuat geram karena Satpol PP seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji membenarkan, petugas yang terekam dalam video itu merupakan anggotanya.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Adapun, dari 28 anggota yang terlibat pesta miras itu, 21 di antaranya diberikan sanksi pembinaan fisik selama tiga hari.

Kemudian, empat anggota lainnya ditahan selama 14 hari.

Sedangkan tiga orang sisanya dirumahkan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved