Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perusahaan Es Krim Ini Buat PM Bennet Murka: Tak Mau Jualan di Negara Jajahan Israel

Perdana Menteri (PM) Israel Naftali Bennett menyampaikan 'keprihatinannya' atas langkah yang akan diambil perusahaan itu.

Reuters
bendera Israel 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perusahaan es krim asal Amerika Serikat (AS) Ben & Jerry's baru-baru ini membuat marah Pemerintah Israel setelah merilis pernyataan yang mengungkapkan bahwa mereka tidak akan lagi menjual produknya di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Mereka mengklaim hal 'itu tidak sesuai' dengan nilai-nilai perusahaan.

Sehari setelah pengumuman tersebut,  ketegangan pun semakin meningkat.

Dikutip dari Sputnik News, Rabu (21/7/2021), Perdana Menteri (PM) Israel Naftali Bennett menyampaikan 'keprihatinannya' atas langkah yang akan diambil perusahaan itu.

Bennet memperingatkan bahwa konsekuensinya akan 'sangat berat'.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan kantor Bennett melalui media sosial Twitter, menyatakan bahwa pengganti Benjamin Netanyahu itu berhasil membahas masalah ini dengan CEO Unilever, Alan Jope.

Unilever telah mengakuisisi Ben & Jerry's pada 2000 lalu.

"Perdana Menteri Bennett menekankan bahwa dari sudut pandang negara Israel, ini adalah tindakan yang memiliki konsekuensi berat, termasuk hukum, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap boikot yang ditujukan terhadap warganya," cuit kantor Bennet.

Bennett juga menegaskan kepada Jope bahwa keputusan untuk menghentikan penjualan produk Ben & Jerry's di daerah-daerah yang dianggap 'perusahaan es krim' itu diduduki oleh Israel adalah 'langkah yang jelas anti-Israel'.

Pernyataan keras yang disampaikan Bennett ini terjadi beberapa jam setelah terungkap bahwa pengumuman yang disampaikan pada Senin lalu itu ternyata dikeluarkan oleh Unilever, bukan dari dewan independen yang mempertahankan otoritas atas misi sosial perusahaan es krim.

Penjualan Ben & Jerry's di wilayah Palestina yang kini diduduki Israel telah dimulai sejak akhir 1980-an.

SUMBER

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved