Jika PPKM Darurat Diperpanjang Lagi, Pengusaha Sebut Akan Terjadi Ledakan PHK
perpanjangan PPKM Darurat jelas sangat berdampak berat ke industri tekstil, dan ujungnya berefek ke pemangkasan jumlah karyawan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - PPKM Darurat atau PPKM level 4, diperpanjang kembali hingga 25 Juli.
Kondisi ini membuat pengusaha menjerit.
Bahkan, pengusaha kini sudah mempersiapkan skenario pemotongan jumlah pekerja, atau PHK.
Pemotongan jumlah karyawan akan diambil pengusaha jika PPKM Darurat atau PPKM level 4, diperpanjang kembali setelah 25 Juli 2021.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat jelas sangat berdampak berat ke industri tekstil, dan ujungnya berefek ke pemangkasan jumlah karyawan.
"Efeknya karyawan kontrak ini, mau tidak mau dengan berat hati pasti perusahaan akan kurangi atau putus karyawan kontrak dulu," ujar Jemmy secara virtual, Rabu (21/7/2021).
"Ini tidak dapat dihindari, jadi kami mohon kerja samanya PPKM ini tidak diperpanjang, diperlonggar supaya roda ekonomi bisa berputar kembali," sambung Jemmy.
Baca juga: Giliran Warga China Desak Penyelidikan Asal Covid-19 di Laboratorium di Amerika Serikat
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Bagi Para Pekerja Bakal Cair Lagi, Sri Mulyani Bocorkan Kriteria Penerima
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menambahkan, sebagian besar karyawan pusat perbelanjaan pada saat ini dirumahkan, karena tidak dapat beroperasi saat PPKM Darurat.
"Ada juga PHK tapi relatif kecil saat ini, tahap kedua akan dilakukan jika PPKM Darurat bekepanjangan. Tahap kedua adalah dirumahkan dengan gaji tidak dibayar penuh sebagian, kemudian opsi terkahir adalah PHK," tuturnya.
Oleh karena itu, Alphonzus meminta pemerintah segera memberikan relaksasi pajak dan subsidi upah kepada pekerja agar pusat perbelanjaan dapat bertahan di tengah PPKM Darurat.
"Subsidi upah ke pekerja ini, contohnya karyawan memiliki gaji Rp 3 juta, pemerintah berikan subsidi Rp 1,5 juta ke pekerja, dan sisanya Rp 1,5 juta dari perusahaan," tuturnya.
Baca juga: Paham dengan Kondisi Saat PPKM, Luhut: Saya Bukan Anaknya Orang Kaya, Saya Tahu Itu
Baca juga: ZODIAK Asmara Kamis: Kisah Pisces Hari Ini Indah, Sagitarius Diterpa Cobaan
KSPI: Ratusan Ribu Buruh Bakal Kena PHK Jika PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Agustus 2021
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan ratusan ribu buruh bakal kena pemutusan hubungan kerja (PHK), jika PPKM Darurat diperpanjang hingga Agustus 2021.
"Potensi ledakan PHK ratusan ribu, jika PPKM Darurat diperpanjang jadi enam pekan. Berarti satu bulan setengah, sampai Agustus 2021," tutur Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi, Senin (19/7/2021).
Menurut Said, buruh yang berpotensi di PHK yaitu di sektor manufaktur, dan perkiraan angka ini hanya untuk wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.