PPKM Level 4 Pekanbaru

Mulai 26 Juli 2021, Pekanbaru Terapkan PPKM Level 4, Apa Saja Aturannya?

Pekanbaru bersiap memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada Senin (26/7/ 2021) besok

Editor: Sesri
TribunPekanbaru/RizkyArmanda
Lokasi penyekatan jalan di U-Turn SPBU Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/7/2021) 

Warung makan, lapak jajanan dan PKL bisa buka hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung hanya bisa berada di sana selama 30 menit.

Aktivitas makanan di tempat umum hanya menerima layanan delivery atau take away.

Aktivitas ibadah masyarakat bisa dilaksanakan di rumah saja selama PPKM level 4. Ruang publik tutup sementara selama PPKM level 4.

Kegiatan yang menimbulkan keramaian atau resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM level 4.

Transportasi umum hanya bisa beroperasi selama PPKM level 4 dengan kapasitas 70 persen. Mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh harus menujukkan kartu vaksin. Mereka yang penumpang pesawat harus berbekal PCR H-2.

Sedangkan moda transportasi jarak jauh lainnya harus berbekal tes swab antigen H-1.

Selama PPKM level 4 RT/RW zona merah masih menerapkan PPKM mikro.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved