Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPKM Level 4 Diterapkan di Pekanbaru, Pusat Perbelanjaan Berharap Masih Bisa Jualan

Jika PPKM Level 4 diberlakukan di Pekanbaru nantinya, rencananya akan berlangsung selama dua pekan.

Penulis: Alex | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Rino Syahril
Cek suhu pengunjung Mal SKA 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pekanbaru yang rencananya akan dimulai Senin (26/7/2021) di Pekanbaru, ditunggu dengan rasa harap-harap cemas bagi masyarakat, terutama bagi kalangan pedagang.

Jika PPKM Level 4 diberlakukan di Pekanbaru nantinya, rencananya akan berlangsung selama dua pekan.

Jika melihat aturan penerapan PPKM level 4 di Provinsi Jawa-Bali sebelumnya, salah satu poin terkait pusat perbelanjaan adalah Mal dan pusat perdagangan dilakukan penutupan sementara, hal ini yang menjadi kekhawatiran bagi pusat-pusat perbelanjaan di Pekanbaru.

Coorporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan terhadap semua aturan dari pemerintah, dan menjalankan apa yang sudah menjadi regulasi oleh pemerintah.

Namun demikian, dikatakan Riza Budi, pihaknya berharap agar pusat perbelanjaan tetap dibwrikan kesempatan untuk beroperasi, karena akan berdampak kepada para pekerja yang cukup banyak jumlahnya.

Baca juga: PPKM Level 4 Di Kota Pekanbaru Diterapkan Dua Pekan, Dimulai Pada Senin (26/7/ 2021), Ini Aturannya

Baca juga: ASN Harus Tahu Ini, Berikut Aturan Sistem Kerja selama PPKM untuk Level 3 dan 4 Masing-masing Daerah

"Kami akan patuhi apa yang menjadi keputusan nantinya. Tapi tentu kami berharap masih diizinkan untuk beroperasi. Karena kita juga harus memikirkan efeknya bagi tenant-tenant dan juga ribuan karyawan yang bekerja di pusat-pusat perbelanjaan. Apalagi mereka juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi," kata Riza Budi, Sabtu (24/7/2021).

Dikatakan Riza Budi, selama ini, Mal Pekanbaru terus memberlakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan kepada para pengunjung di pusat perbelanjaan tersebut, menghindari penularan Covid-19.

"Sejauh ini kami di Mal Pekanbaru tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah, dan untuk penerapannya sangat ketat dan terus dipantau," ujarnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Riza Budi, pihaknya juga menjaga setiap pintu masuk mal, aktivitas petugas dalam hal pengukuran suhu juga diketatkan, dan petugas memastikan setiap pengunjung untuk mencuci tangan terutama sebelum melintas masuk mal.

"Sebagaimana standar prosedur operasional di Mal Pekanbaru, batas maksimal para pengunjung yang diperbolehkan masuk ke Mal Pekanbaru adalah 37,3 derajat celcius. Kalai diatas itu kita tak perbolehkan pengunjung masuk," imbuhnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Riza Budi, pihaknya sejak awal juga sudah memberlakukan pemakaian masker dan meminta kepada setiap pengunjung mal agar tidak melepas atau melonggarkan masker saat berada di dalam lingkungan mal kecuali dalam kondisi tertentu.

"Setiap pengelola tenant juga kami imbau setiap saat agar mengatur jarak agar tidak terjadi kerumunan. Kami dari pihak manajemen juga terus melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di areal gedung mal," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com /Alexander)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved