Jelang PPKM Level 4 di Pekanbaru, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas, Lakukan Evaluasi

Jelang PPKM level 4 di Pekanbaru, Pengamat Kebijakan Publik mengingatkan kebijakan yang diterapkan jangan sekadar formalitas

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Riau, Dr. Elviandri, S.HI, M.Hum. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Riau, Dr. Elviandri, S.HI, M.Hum mengingatkan kebijakan yang diterapkan jangan sekadar formalitas. Sebaiknya evaluasi dulu PPKM sebelumnya.

"Perlu diketahui dulu, apa tujuannya PPKM ini. Kalau seandainya ini dilanjutkan dan ditingkatkan menjadi PPKM Level 4, evaluasi dulu PPKM sebelumnya," ujarnya.

Dilanjutkannya, harus tahu di mana permasalahannya.

Jika seandainya yang diinginkan adalah untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19, maka apakah dalam proses PPKM sebelumnya telah mampu untuk menekan itu.

Mestinya itu dulu disampaikan ke masyarakat.

Kemudian bagaimana dampak PPKM ini terhadap perekonomian masyarakat.

Jadi sebenarnya, PPKM ini harus dilihat dulu yang sebelumnya.

Evaluasi dulu, mulai dari pelaksanaannya, apa yang ingin dicapai, apakah sudah tercapai atau belum, jika belum tercapai apa penyebabnya, apa tindaklanjutnya.

"Jangan sekadar melaksanakan formalitasnya saja. Karena penanganan Covid-19, bukan penanganan formalitas. Tapi penanganan yang sesungguhnya," paparnya.

Mulai manusianya, alat kesehatannya, rumah sakitnya. Tersedia tidak semua yang dibutuhkan itu.

Jamin dulu semuanya, bisa tersuplai dengan baik apa yang diperlukan masyarakat.

Jadi PPKM bukan sekadar membatasi masyarakat beraktivitas, tapi bagaimana bisa menjamin masyarakat akan ketersediaan obat, vitamin, fasilitas rumah sakit, dan lain-lain.

PPKM ini baiknya juga dibuat konsisten saja. Misalnya, jangan satu hari razia, besok tidak lagi razia.

Wali Kota juga harus konsisten memberikan keterangan, ketetapan atau surat edaran kepada masyarakat.

Kalau nanti ada terjadi penurunan daya beli masyarakat, bisa saja terjadi ketidakpuasan atas kebijakan itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved