Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru PPKM Level IV

Pemko Pekanbaru Angkat Tangan, Wali Kota Akui Tak Punya Anggran PPKM Level IV Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru angkat tangan, akui tak punya anggaran khusus untuk menerapkan PPKM Level IV Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU/DODI VLADIMIR
Penyekatan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru angkat tangan, akui tak punya anggaran khusus untuk menerapkan PPKM Level IV Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengakui jika Pemerintah Kota Pekanbaru belum punya anggaran khusus untuk membantu masyarakat terdampak dalam PPKM level 4 ini.

Saat ini belum ada anggaran khusus untuk bantuan sosial atau bansos seperti PSBB silam.

Pemerintah kota masih fokus menyalurkan bantuan yang terprogram di Kementrian Sosial RI. Penyaluran bantuan berupa beras ini dari Bulog.

Bantuan beras ini segera disalurkan ke masyarakat. Sedangkan bantuan khusus dari pemerintah kota belum ada dalam PPKM level 4 ini.

"Bantuan yang dari pemerintah kota belum, yang seperti PSBB lalu pemerintah kota belum," paparnya, Senin (26/7/2021) sore.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus (Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang)

Menurutnya, pemerintah kota masih fokus dalam menyediakan dana dalam penanganan covid-19. Dana ini untuk penyediaan obat dan kebutuhan mendesak selama PPKM level 4.

Kebutuhan anggaran untuk PPKM ini tentu butuh anggaran tidak sedikit. Satu pekan pelaksanaan PPKM cukup besar untuk operasional tim gabungan.

"Kita juga siapkan anggaran untuk penanganan medis covid-19 dan layanan pendukungnya, begitu juga untuk tenaga medis," paparnya.

Pengusaha Minta Keringanan Pajak

Pekanbaru hari ini sudah mulai memberlakukan PPKM Level IV, pembatasan kegiatan diberlakukan.

Pusat perbelanjaan atau Mal di Kota Pekanbaru sudah mulai tutup atau hanya melakukan buka terbatas. 

Pantauan Tribun di Mal SKA Pekanbaru hanya hypermart, apotik dan tenant makanan saja yang buka, begitu juga di Mal Pekanbaru dan Living World.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau Rienty Masriel mengatakan sehubungan dengan surat edaran tersebut pusat perbelanjaan tentu akan mengikuti keputusan pemerintah tersebut. 

"Tetapi kami sangat berharap untuk pusat perbelanjaan bisa beroperasional karena kami telah menerapkan prokes yang sangat ketat, karena dengan tutupnya pusat perbelanjaan ini sangat besar efeknya terhadap pelaku usaha dan juga ribuan karyawan yang bekerja di pusat-pusat perbelanjaan," ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau Rienty Masriel 

Untuk itu Rienty Masriel berharap dengan tidak beroperasinya mal hendaknya adanya insentif atau penghapusan PBB, pajak reklame dan juga meniadakan sementara biaya pemakaian minimum PLN, serta perpanjangan waktu pembayaran tagihan PLN.

General Manager (GM) Mal SKA Pekanbaru Agus Salim mengatakan, mulai hari ini (Senin,red) Mal SKA sudah melakukan buka terbatas dan hanya super market dan tenan apotik dan makanan saja yang buka. 

"Tapi untuk tenan makanan hanya berlaku take away atau belanja online dan tidak boleh makan ditempat," ujar Agus Salim. 

Untuk itu Agus Salim berharap semoga semua pihak bisa tekan positivity rate Pekanbaru dan vaksinasi ditingkatkan untuk capai herd immunity agar segera kembali ke kehidupan normal. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi. "Hari ini (Senin,red) kita akan patuh terhadap semua aturan dari pemerintah. Kita buka terbatas karena super market, apotik dan tenan makanan tetap buka," ujarnya.

Public Relations Living World Pekanbaru Muhammad Nauval juga menyampaikan Living World hari ini (Senin,red) buka terbatas. "Tenan yang buka itu super market, apotik dan tenan makanan hanya untuk delivery atau take away. Bukanya pukul 11.00 sampai 20.00," ujar Nauval.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved