Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggota DPR RI Achmad Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Penyaluran BST Saat Pandemi

Tentunya sebagian warga mengalami kendala dengan harus melampirkan surat keterangan dari lurah dan camat setempat sebagai syarat pencairan.

Tribunpekanbaru.com
Anggota DPR RI Drs Achmad Msi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam menekan penyebaran Covid-19 berdampak pada masyarakat kecil.

Meski masyarakat mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST), namun aturan yang diberlakukan untuk mendapatkan bantuan itu dinilai menyulitkan masyarakat.

Seperti keluhan sejumlah warga penerima di Pekanbaru misalnya, untuk mendapatkan BST berupa uang sebesar Rp600 ribu dan beras, warga harus melampirkan surat keterangan vaksin.
Sementara masyarakat harus mengantre lama agar bisa untuk mendapatkan vaksin tersebut. 
Tak hanya itu, banyak masyarakat yang tak kebagian vaksin lantaran minimnya dosis vaksin dari pemerintah.
Selain itu, warga juga harus melampirkan surat keterangan dari lurah dan camat setempat sebagai syarat pencairan.
Menanggapi ini, Anggota DPR RI Achmad meminta kepada pemerintah untuk tidak mempersulit proses penyaluran dan pendataan.
Karena menurut Achmad, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bagaimana pemerintah hadir di tengah mereka yang menghadapi masalah tersebut.
"Jangan karena prosesnya sulit nanti menjadi dzolim kepada rakyat,"ujar Achmad.
Achmad menambahkan bagaimana saat ini bantuan tersebut cepat tersalurkan ke masyarakat, masyarakat juga langsung bisa merasakan dan memanfaatkan dalam kondisi yang sulit tersebut.
"Untuk data seharusnya mengalir saja, apa yang dikirim dinas ya itu lah data di lapangan, bagaimana agar pemerintah hadir saat ini di masyarakat yang sedang sulit,"ujar mantan Bupati Rohul dua periode itu.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved