Terungkap! DPRD Kampar Tak Tahu Refocusing Anggaran Covid-19, Apalagi Stimulus PPKM
Ketua Komisi II DPRD Kampar mengaku tidak tahu dengan perubahan struktur APBD Murni 2021, refocusing anggaran Covid-19, apalagi stimulus PPKM
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Ketua Komisi II DPRD Kampar, Zumrotun mengaku tidak tahu dengan perubahan-perubahan struktur APBD Murni 2021, refocusing anggaran Covid-19, apalagi stimulus PPKM.
Padahal Pemerintah Kabupaten Kampar diketahui telah melakukan refocusing.
Ketidaktahuan Zumrotun terungkap ketika tribunpekanbaru.com meminta tanggapannya ihwal dana stimulus PPKM bagi masyarakat, Kamis (29/7/2021) sore.
Ia mengungkap, stimulus yang bersumber dari APBD Murni 2021 tidak pernah dibahas sebelumnya.
"Kami tidak pernah membahas adanya anggara Covid-19 di APBD Murni 2021," ungkap Zumrotun.
Pemkab Kampar hanya mengharapkan kucuran bantuan dari Pemerintah Pusat.
Ia menyatakan, Pemkab Kampar tidak mengalokasikan anggaran penanggulangan Covid-19 tahun 2021.
"Mungkin dikira Covid sudah berakhir," imbuhnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, pemerintah kemudian melakukan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19.
Sehingga struktur APBD pasti berubah.
Buktinya, Pemkab Kampar melakukan program penanggulangan Covid-19 yang tentunya membutuhkan anggaran.
Tetapi, ia kembali mengungkap jika Pemkab Kampar tidak pernah memberitahu Komisi II sebagai mitra tentang refocusing yang telah dilakukan.
"Kalau kami tanya, ada refocusing. Kami minta datanya, jawabnya masih proses. Selalu begitu," kata Zumrotun.
Menurut dia, sebatas upaya untuk meminta sudah dilakukan DPRD yang juga memiliki hak mengetahui segala perubahan anggaran.
Pada waktunya, kata Zumrotun, DPRD khususnya Komisi II akan mengetahui secara rinci pergeseran anggaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-corona-covid-19.jpg)