Nekat, Jebol Dinding Rumah, Wawan Culik Wanita Pujaan Hatinya yang Menolak Dinikahi
Ada saja ulah pria satu ini. Ia nekat menculik wanita yang menolak dinikahi. Wawan jebol dinding rumah korban kemudian membawanya kabur
TRIBUNPEKANBARU.COM- Nekat, pria yang bernama Wawan ini menculik wanita yang ia sukai yang berinisil N (26).
Penculikan dilakukan karena ia tahu jika wanita tersebut tak mau menikah dengannya.
Penolakan tersebut juga dipertegas dengan sikap kedua orangtua N yang tidak mau anaknya dinikahi oleh Wawan.
Mendapat penolakn tersebut, ia berbuat nekat. Mendatangi rumah korban kemudian menjebol didin rumah lalu menculik korbannya.
N diancam menggunakan pisau. Lehernya juga dicekik oleh pelaku.
Baca juga: Penculikan Anak: 24 Tahun Lakukan Pencarian, Pria Ini Akhirnya Temukan Sang Buah Hati
Baca juga: VIDEO: Polisi Ungkap kasus Penculikan Bermotif Penagihan Utang di Bengkalis
Dalam kondisi tertekan, N akhirnya menurut kemamuan Wawan dan pegi meninggal rumahnya.
Begini Kisah Lengkapnya
Wawan (39) warga desa Kemang Manis, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang diamankan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang, Kamis (29/07/2021) malam.
Bulan lalu tepatnya pada Sabtu (26/06/2021) malam Wawan nekat melakukan penculikan terhadap Nuria (26) warga desa Aur Gading, kecamatan Tebing Tinggi dengan cara menjebol dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
"Pelaku nekat menculik korban dikarenakan keluarga dari korban dan korban sendiri tidak mau diajak nikah oleh pelaku, jadi pelaku inisiatif membawa secara paksa korban", Ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP. Wanda Dhira Bernard, SIK, Sabtu (31/07/2021).
Pelaku melakukan penculikan terhadap korban dengan cara yang cukup sadis setelah berhasil menjebol dinding kayu rumah korban pelaku langsumg mengambil pisau yang ada di dapur.
Kemudian pelaku langsung menghampiri korban dan mencekik leher dan juga mengarahkan pisau ke leher korban seraya mengancam jika korban tidak mau ikut maka akan dibunuh.
"Saat pelaku menjebol dinding rumah korban, nenek korban yang sedang tidur terbangun dan menyaksikan apa yang dilakukan oleh pelaku" Jelas Wanda.
Korban yang merasa terancam hanya bisa menuruti paksaan pelaku karena posisi rumah korban memang terletak cukup jauh dari pemukiman warga sehingga kemudian pelaku tidak bisa meminta pertolongan pada siapapun.
Baca juga: Otak Penculikan di Bengkalis Ternyata Seorang IRT, Eksekutor Dijanjikan Upah Rp 30 Juta
Baca juga: Penculikan di Bengkalis, Badrul Dijemput Orang Tak Dikenal dan Istrinya Ditodong Pistol
"Dengan mengancam korban pelaku berhasil membawa kabur korban dengan menggunakan sepeda motor", Kata Wanda.
Adapun korban berhasil melarikan diri dari kediaman pelaku yang ada di kebun kopi satu bulan kemudian.
Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 328 KUHP tentang Kejahatan penculikan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cinta Buta Wawan dari Empat Lawang, Jebol Dinding Rumah Lalu Culik Pujaan Hatinya yang Tolak Menikah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/wanita-diculik.jpg)