Kabar Terkini Jerinx, Pekan Ini Polda Metro Jaya Tetapkan Statusnya Atas Dugaan Pengancaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara itu dilakukan setelah semua saksi selesai diperiksa.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribun Bali / Rizal Fanany
I Gede Ari Astina alias Jerinx 

Rencananya, lanjut Yusri, polisi akan memeriksa sejumlah saksi ahli pada pekan ini.

"Perlu memeriksa saksi ahli, baik itu ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT dan ada beberapa saksi lain dari penyidik yang memang diperlukan," ujar dia.

Sebelumnya, musisi Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Polisi telah mengirim undangan klarifikasi kepada Jerinx. Namun, drummer band Superman Is Dead itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Meski demikian, penyidik tetap melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus dugaan pengancaman ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Ini Polda Metro Jaya Tentukan Status Jerinx, Jadi Tersangka atau Tidak, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/08/02/pekan-ini-polda-metro-jaya-tentukan-status-jerinx-jadi-tersangka-atau-tidak?page=all.

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved