Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Satu Indonesia Kena Prank Sumbangan Dana Covid-19 Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka

Mengutip kompas.com, Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin (2/8/2021)

Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM--Belakangan heboh kabar tentang seorang pengusaha asal Sumatera Selatan yang menyumbangkan uang sebesar Rp 2 triliun untuk penanggulangan covid-19.

Tak pelak, publik pun dibuat kagum dengan sosok keluarga Akidi Tio.

Namun sayang, kini anak Akidi Tio justru ditangkap atas dugaan penipuan alias hoaks tentang bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.

Mengutip kompas.com, Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin (2/8/2021).

Polisi menetapkan hal itu sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.

Diketahui, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan.

Acara itu dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Dari hasil penyelidikan, sumbangan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel."

"Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Ratno menjelaskan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.

Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujarnya.

"Secara garis besar, nanti akan disampaikan di Polda," ujar dia.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved