Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Satu Indonesia Kena Prank Sumbangan Dana Covid-19 Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka

Mengutip kompas.com, Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin (2/8/2021)

Editor: didik ahmadi

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) menerima secara simbolis bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang disebut pengusaha sukses asal Langsa, Aceh.

Acara itu turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru serta beberapa pejabat penting lainnya.

Kata Polda Sumsel

"Pres release ini untuk menjawab kegelisahan di masyarakat agar jangan sampai ada masyarakat yang membikin fitnah atau memprovokasi. Maka akan kita sampaikan sore nanti, ujar Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno, dikutip dari Sripoku.com.

Ratno juga menjelaskan, Kapolda sudah membentuk tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk ia sebagai bagian di dalamnya.

Hanya saja belum dijelaskan secara rinci perihal fungsi dan tugas dari tim khusus tersebut.

"Saya tidak bicara soal dana itu cair karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan. Saya juga tidak bicara teknis karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan di dalam tim," jelasnya.

Tapi memang ada Tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk dirinya di dalam tim tersebut.

"Nanti hasil pekerjaan akan kita sampaikan ke masyarakat dan media pada jam 3 sore nanti," ujarnya.

Belakangan diketahui, uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

"Ternyata uang Rp 2 triliun tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno dikutip dari TribunSumsel.com.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Satu Indonesia Kena Prank, Anak Akidi Tio Kini Resmi jadi Tersangka, Duit Rp 2 Triliun untuk Sumbangan Dana Covid-19 Ternyata Hoaks Semata, Polisi Ungkap Faktanya

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved