Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Didominasi Formasi Kesehatan, 695 Pelamar CPNS di Kuansing Tidak Lulus Adminsitrasi

Sebanyak 695 pelamar CPNS 2021 di Kuansing dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru
Tim BKPP Kuansing sedang melakukan verifikasi berkas pelamar CPNS 2021 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Sebanyak 695 pelamar CPNS 2021 di Kuansing dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi. Artinya mereka tidak lulus administrasi.

"Ada 695 pelamar yang TMS," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto pada Ttibunpekanbaru.com, Selasa (3/8/2021).

Pihak sendiri sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi ini. Pelamar bisa melihat di website resmi Pemkab Kuansing yakni kuansing.go.id dan bkpp.kuansing.go.id.

"Sudah kita umumkan hari ini," katanya.

Hendri mengatakan dari 695 pelamar yang TMS tersebut, didominasi dari pelamar formasi kesehatan. Pada umumnya tidak melampirkan profesinya.

"Ada juga yang STR (Surat Tanda Registrasi) sudah mati. Harusnya ada bukti sedang pengurusan," katanya.

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, pemerintah masih memberi wakyu untuk sanggahan. Yakni 4 - 6 Agustus nanti.

"Kita tunggu kalau ada sanggahan," ujarnya.

Pada 26 Juli lalu, pendaftaran CPNS dan CP3K ditutup secara nasional. Termasuk Pemkab Kuansing.

Untuk pelamar CPNS, ada sebanyak 3.482 pelamar. Formasi CPNS yang tersedia sebanyak 167 formasi.

Untuk CPNS, bidang kesehatan mendominasi. Yakni sebanyak 141 formasi. Sisanya, teknis.

Sedangkan untuk CP3K ada sebanyak 1.538 pelamar. CP3K sendiri dibagi dua yakni CP3K untuk kesehatan dan untuk guru.

CP3K kesehatan sendiri tersedia 7 formasi. Jumlah pelamarnya sebanyak 51 orang.

CP3K guru sendiri sebanyak 1.190 formasi. Jumlah pelamarnya 1.487 orang. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved