Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BKKBN Riau Rampungkan 90 Persen Dokumen Peta Jalan Kependudukan 2025–2029

BKKBN Provinsi Riau telah menyelesaikan 80–90 persen dokumen PJPK 2025-2029 dengan 26 dari 30 indikator rampung.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/budi rahmat
RAPAT KERJA - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mhd Irzal saat memberikan pengantar dalam kegiatan rapat kerja bersama mitra dalam rangka uji publik dokumen PJPK Provinsi Riau tahun 2025-2029 di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • BKKBN Riau telah menyelesaikan 80–90 persen dokumen PJPK dengan 26 dari 30 indikator rampung.
  • Dokumen ini akan menjadi grand design rencana aksi lima tahun yang dievaluasi setiap tahun.
  • Uji publik dilakukan untuk memperkuat dan memperjelas dokumen agar dapat diimplementasikan di tingkat daerah.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mhd Irzal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan 80–90 persen dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029. 

Dari 30 indikator yang ditetapkan, sebanyak 26 indikator sudah rampung.

Hal itu disampaikan Irzal dalam rapat kerja bersama mitra pada uji publik dokumen PJPK di Hotel Premiere Pekanbaru, Rabu (19/11/2025). 

Menurutnya, uji publik dilakukan untuk memperkuat dan memperjelas draf dokumen agar dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah. 

Baca juga: Seminar Nasional di Unri, BKKBN Riau Dorong Sinergi Akademisi dan Pemerintah

Baca juga: Tribun Pekanbaru dan BKKBN Riau Siap Kolaborasi Sukseskan Program Menekan Angka Stunting Riau

“Pada hari ini kita meminta saran dan pendapat dari peserta, tidak hanya tim internal, tetapi juga instansi luar,” ujarnya.

Saat ini memang sedang dilaksanakan serangkaian uji publik dan forum konsultasi untuk penyempurnaan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029. Termasuk di Provisi Riau. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan integrasi isu-isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang sejalan dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Rencana Aksi Nasional. 

Kegiatan ini melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, serta berbagai pihak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. 

Beberapa kegiatan utama yang telah dan sedang berlangsung terkait uji publik dan penyempurnaan dokumen PJPK:

  • Forum Nasional Rencana Aksi PJPK (Oktober 2025)

Forum ini diselenggarakan oleh BKKBN secara hybrid (daring dan luring) untuk membahas rencana aksi peta jalan pembangunan kependudukan.

  • Internalisasi PJPK ke Dokumen Perencanaan Daerah (Juni–Juli 2025)

Kegiatan ini dilakukan di beberapa wilayah untuk memastikan PJPK diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan lainnya. Seperti halnya di Provisi Riau 

  • Workshop Penyusunan PJPK (November 2025) 

Berbagai workshop, seperti yang diselenggarakan bertujuan untuk mematangkan penyusunan PJPK di tingkat daerah.

  • Forum Konsultasi Layanan Perencanaan Kependudukan (Juli 2025)

Forum ini melibatkan pemerintah daerah, desa/kelurahan, serta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap layanan perencanaan kependudukan (Populer) yang mendukung penyusunan PJPK. 

PJPK Lebih Responsif

Melalui proses uji publik ini, diharapkan dokumen PJPK menjadi lebih responsif terhadap dinamika kependudukan dan menjadi fondasi yang kuat untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. 

PJPK juga bisa merujuk pada "Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama" dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved