POLEMIK Bantuan Rp 2 Triliun, Pengamat Intelijen: Jangan Lupa, Kita Punya Intelijen Pajak
Caranya, dengan meminta bantuan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menelusuri rekening terkait.
Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.
Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.
Pada Senin (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.
Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.
Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.
Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.
"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).
(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com/Weny Wahyuny)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/heriyanti-anak-akidi-tio-tiba-di-mapolda-sumsel.jpg)