Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fakta-fakta Mahasiswi Buang Bayi ke Sumur,Kerap Intim Saat Pacaran,Melahirkan Usai 3 Hari Menikah

Mahsiswi di Kuansing Riau yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam sumur hingga tewas

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
IST
Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya SH, MH membawa jasad bayi yang ditemukan dalam sumur untuk dilakukan autopsi. Pelaku pembuang bayi adalah mahasiswi yang melahirkan setelah 3 hari menikah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kata pepatah kasih seorang ibu tak ada duanya, bahkan induk harimau pun tak akan memakan anaknya sendiri. Namun berbeda dengan seorang ibu di Kuansing Riau yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke dalam sumur hingga tewas.

Aksi wanita berusia 20 tahun itu akhirnya terbongkar saat mayat bayi ditemukan pemilik sumur.

Awalnya, mayat bayi ditemukan karena air yang dialirkan dari sumur itu ke dalam rumah berbau busuk.

Jajaran Polsek Singingi Kala melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Kuansing.
Jajaran Polsek Singingi Kala melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Kuansing. (Polsek Singingi)

Tribunpekanbaru.com merangkum fakta-fakta peristiwa itu berikut ini.

1. Pelaku Pembuang Bayi Berstatus Mahasiswi

Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Singingi, Polres Kuansing, Riau mengamankan orangtua mayat bayi yang ditemukan disebuah sumur di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.

Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan Senin pagi (2/8/2021).

"Orangtua mayat bayi tersebut sudah kita amankan. Baik sang ayah maupun ibunya," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya SH, MH, Selasa (3/8/2021).

Kepada Tribunpekanbaru.com Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya menuturkan identitas dan status orangtua mayat bayi itu.

Sang ibu berinisial NY, 20 tahun, yang masih berstatus mahasiswa.

Sedangkan ayah sang bayi berinisial DR, 25 tahun. Keduanya juga warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.

"Kita sedang menyelidikan sejauh mana peran sang ayah," katanya.

2. Hamil Duluan Berupaya Gugurkan Kandungan

Dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, pembuangan bayi itu dilakukan pada Sabtu (31/7/2021).

Orangtua sang bayi, yaitu DR dan NY telah dinikahkan tiga hari sebelumnya, pada tanggal 29 Juli 2021.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved