UPDATE Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil: Disetujui Menkes, Cek Syarat di Sini
Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagi Ibu Hamil sudah bisa mendapatkan Vaksin Covid-19.
Namun begitu, terdapat syarat vaksinasi bagi wanita hamil.
Sebagaiana diketahui, Ibu Hamil merupakan salah satu kelompok beresiko terpapar Covid-19.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah menyetujui vaksinasi bagi Ibu Hamil.
Hal ini untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut berdasarkan rekomendasi terbaru, ibu hamil dengan kondisi tertentu sudah boleh menerima vaksin Covid-19.
Namun ia menyarankan harus ada pengawalan ketat dari dokter bagi ibu hamil yang akan mendapatkan vaksinasi.
"Kalau untuk ibu hamil harus ada rekomendasi dari dokter masing-masing. Karena ibu hamil kan dalam kandungannya mengeluarkan imun secara alamiah, sedangkan kalau vaksinasi imunnya dirancang secara nonalamiah," ujar Menkes
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, mengatakan bahwa mulai tanggal 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi.
Baca juga: Dinar Candy Akan Tepati Janji Pakai Bikini Turun ke Jalan karena PPKM Diperpanjang, Tungguin Aja Ya
Baca juga: UPDATE Penebar Teror Wafer Berisi Paku & Silet: Ditangkap, Pelaku Mengaku untuk Hal Ini
Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis ke1 vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Syarat Vaksin Covid-19 Pada Ibu Hamil
Mengutip Kompas.com, berikut adalah syarat vaksin pada ibu hamil:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/cerai-duda-tua-berhubungan-intim-dengan-putri-kandung-hubungan-sedarah-ketahuan-saat-gadis-hamil.jpg)