Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Bekasi Ini Syok Namanya Berubah Jadi Lee In Wong, NIK KTP Warga Bekasi Ternyata Digunakan WNA

Petugas vaksinasi mengatakan jika omor induk kependudukan (NIK) KTP-nya merupakan milik warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Warta Kota
Foto Ilustrasi KTP-elektronik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang warga di Bekasi bernama Wasit Ridwan kaget bukan main ketika ia menyodorkan KTP nya untuk mendapatkan vaksinasi.

Petugas vaksinasi mengatakan jika omor induk kependudukan (NIK) KTP-nya merupakan milik warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Anehnya, bagaimana bisa WNA memiliki NIK KTP, padahal ia tidak melakukan perekaman e-KTP?

Lantas, bagaimana bisa NIK tersebut terdaftar di dalam data kependudukan dengan nama WNA?

Peristiwa yang dialami Ridwan pun menjadi buah bibir masyarakat.

Masyarakat menduga ada permainan pihak di salah satu instansi yang tega mengorbankan rakyatnya sendiri demi uang dari WNA.

Pertanyaan demi pertanyaan lainnya pun mulai bermunculan.

Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai orang lain.
Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai orang lain. (Wartakotalive / Muhammad Azzam)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh menjelaskan persoalan dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) KTP milik warga Bekasi, Wasit Ridwan.

Namun, anehnya kasus tersebut tidak melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Zudan, penyalahgunaan NIK tersebut nantinya malah akan ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan.

"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/8/2021).

"Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," lanjutnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom menggelar kesepakatan.

Kesepakatan itu menyetujui bahwa untuk data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari NIK Dukcapil.

"Dan untuk itu tanggal 6 (Agustus) hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerja sama dengan Pcare BPJS Kesehatan dan PeduliLindungi Kemenkominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," tambah Zudan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved