Warga Bekasi Ini Syok Namanya Berubah Jadi Lee In Wong, NIK KTP Warga Bekasi Ternyata Digunakan WNA
Petugas vaksinasi mengatakan jika omor induk kependudukan (NIK) KTP-nya merupakan milik warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Dikutip dari pemberitaan KompasTV, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksin Covid-19.
Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).
Penyebabnya, NIK Wasit telah dipakai orang lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan WNA bernama Lee In Wong.
Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.
(*)
