Seleb
Reza Artamevia Bebas dari Panti Rehabilitasi Narkoba, Tak Sabar Ingin Segera Berkarya
Reza Artamevia memastikan ia akan kembali berkarya di industri musik Indonesia, usai ia bebas dari hukuman rehabilitasi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyanyi Reza Artamevia akhirnya buka suara terkait kebebasannya dari Panti Rehabilitasi Balai Besar Lido Jawa Barat.
Reza Artamevia telah bebas dari Panti Rehabilitasi sejak 10 Juli 2021 lalu.
Reza Artamevia ditangkap anggota kepolisian Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya disebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram, beserta alat hisap atau bong serta korek api dan dompet.
Setelah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Reza Artamevia dipindahkan ke Panti Rehab Balai Besar Lido, Jawa Barat.
Reza Artamevia buka suara melalui unggahan fotonya di akun instagram pribadinya @rezaartameviaofficial.
Baca juga: Ingat Reza Artamevia, Masuk Penjara Karena Narkoba, Setelah Bebas Bernasib Begini, Bakal Lakukan Ini
Baca juga: Lagu Reza Meriahkan Peringatan HUT Riau Yang Ke-64 Di DPRD
Lewat sebuah foto dirinya bersama kedua anaknya, Zalwa dan Aaliyah Massaid, Reza Artamevia mengungkapkan isi hatinya yang senang sudah bisa kembali ke rumah
"Back home to the world ALHAMDULILLAH WA SYUKURILLAH Terima kasih Yaa ALLAH, telah KAU Lindungi & Tunjukkan hamba jalan-MU yang lurus," tulis Reza Artamevia, dikutip Warta Kota, Jumat (6/8/2021).
Reza merasa bahwa kasus narkoba yang membuat dirinya masuk penjara dan Panti Rehabilitasi, adalah teguran keras dari Allah SWT atas kehidupannya selama ini.
"Terima kasih Yaa ROBBI, dikala KAU tegur hamba Kau tetap menyelimuti hamba dengan Curahan Kasih Sayang-MU melalui dukungan, do’a & cinta yang begitu besar dari kedua Orang tua, Anak-anak, Adik-adik tercinta dan Seluruh Keluarga Besar dan sahabat-sahabat hamba," tulisnya.
"Sehingga hamba bisa bertafakur meng-interospeksi diri menyadari segala kesalahan dengan sejujur-jujurnya dan mampu kembali melalui hari-hari dengan semangat & harapan yang baru... I love U all very very much," sambubgnya.
Wanita 46 tahun itu menyampaikan terima kasihnya kepada tim penasehat hukum, yang sudah membantu mendampinginya menyelesaikan proses persidangan.
"Terima kasih kepada kalian untuk tetap konsisten melanjutkan urusan kasus saya," tulisnya.
Tak hanya itu saja, mantan istri Adjie Massaid itu juga berterima kasih kepasa Polri, Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Kejaksaan, BNNP DKI dan tentunya Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
"Thank U so much Sister Sonya Soraya, Bro Aldy, serta seluruh staff di Lido yang sudah membantu dalam urusan hukum dan Rehabilitasi saya," tulisnya.