Bagaimana Jika Telat Vaksin Kedua? Apakah Berbahaya? Kemenkes Jelaskan Hal Ini
Adapun untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan.
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa hari belakang ini, stok Vaksin Covid-19 kosong di beberapa daerah.
Pemerintah pun terus mengupayakan penyaluran vaksin ke berbagai provinsi.
Di Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru akhirnya menerima pasokan vaksin covid-19 dari pemerintah pusat.
Ada 8.000 dosis vaksin tambahan yang difokuskan untuk penerima dosis vaksin kedua.
"Kita fokus pada penerima dosis kedua yang tertunda pemberian vaksinnya," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/8/2021).
Pihaknya langsung menggesa pemberian suntik vaksin bagi masyarakat.
Ia mengaku sudah menyalurkan dosis vaksin yang datang ke seluruh fasilitas kesehatan.
"Setelah datang vaksin Kamis malam, Jumat pagi langsung kita distribusikan ke fasilitas kesehatan," ujarnya.
Kebutuhan vaksin dosis kedua untuk saat ini mencapai 100 ribu lebih.
Kondisi ini membuat banyak masyarakat yang tertunda menerima dosis vaksin kedua.
Baca juga: Aneh, Pria Ini Benci & Marah Lihat Wanita Bahagia: Serang 10 Orang di Dalam Kereta di Tokyo
Baca juga: Kakek Sugiono Dibunuh Anak Muda yang Pura-pura Buang Air Kecil, Akhirnya Jadi Pembunuhan Berantai
Arnaldo menyebut bahwa pasokan vaksin tambahan ini prioritas bagi penerima dosis vaksin kedua.
Dirinya tidak menampik bahwa sempat terjadi kekosongan vaksin di layanan kesehatan termasuk di RSD Madani dan seluruh puskesmas.
"Namun kini masyarakat sudah bisa mendapat vaksin dosis kedua di layanan tersebut," ujarnya.
Adapun hal yang penting diketahui penerima vaksin Covid-19 ialah bagaimana jika dosis kedua mengalami keterlambatan.
Hal ini juga yang banyak ditanyakan masyarakat.
Nah, berikut ini penjelasan mengenai keterlambatan melaksanakan vaksin dosis ke-2, beserta efek samping setelah vaksinasi Covid-19..
Vaksinasi adalah pemberian vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpapar penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.
Baca juga: Video: Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Timbun Alat Berat Penambang Pasir
Baca juga: Usai Mursini, Masih Ada Calon Tersangka Lain Dalam Perkara Korupsi di Kuansing? Begini Kata Jaksa
Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 bagi setiap individu untuk menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.
Selain itu, rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
Diketahui, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi Covid-19 yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya.
Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah.
Lantas, bagaimana jika telat melaksanakan vaksin dosis ke-2?
Juru bicara vaksinasi, Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua masih aman, selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli.
"Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan Covid-19," katanya, dikutip dari Kemkes.go.id.
Adapun untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan.
Baca juga: Prostitusi Online, Rata-rata Berusia 14 sampai 17 Tahun, Kalau Semakin Muda maka Semakin Mahal
Baca juga: Korupsi di Riau, Susul Yan Prana Jaya, Donna Fitria Jalani Sidang Perdana 11 Agustus 2021
Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan dan tidak perlu mengulang.
Vaksinasi ini merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.
Terlepas dari itu, masih ada sedikit kekhawatiran dari masyarakat mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sebagian masyarakat enggan melakukan vaksin karena khawatir akan adanya efek samping yang ditimbulkan setelahnya, yakni berupa demam atau nyeri.
Efek Samping Demam setelah Vaksin Covid-19
Diwartakan Tribunnews.com, Vaksinolog dr Dirga Rambe Sakti menjelaskan, vaksinasi memang memiliki efek samping, namun hal itu bersifat ringan.
Efek samping tersebut diantaranya seperti nyeri atau ngilu pada bagian tangan, demam atau meriang setelah penyuntikan.
"Hampir semua produk medis sebetulnya punya efek samping. Tidak usah jauh-jauh ke produk medis, sehari-hari kita makan nasi. Nasi yang terlalu banyak juga dapat memicu terjadinya diabetes."
"Dari penelitian diketahui, bahwa 95% efek samping itu sifatnya ringan, reaksi lokal berupa nyeri di bekas suntikan. Sedangkan sisanya reaksi sistemik, yakni demam," kata dr Dirga dalam video di laman kipi.covid19.go.id.
Ia menjelaskan, demam pascavaksinasi bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan, sebab hal ini justru menunjukkan vaksin sudah mulai bekerja.
"Demam pasca vaksinasi bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Demam pasca vaksinasi merupakan tanda bahwa sistem imunitas kita terstimulasi," jelasnya.
Menurutnya, demam tersebut hanya akan berlangsung paling lama 48 jam dan akan reda sendiri.
"Itu adalah tanda bahwa vaksin betul bekerja, dan demam karena vaksinasi umumnya hanya berlangsung paling lama 48 jam."
Efek samping karena vaksinasi bersifat ringan, penangannya juga tidak perlu terlalu istimewa.
Contohnya, nyeri dibekas suntikan umumnya akan hilang sendiri dan dapat dibantu dengan kompres dingin.
"Jika kita atau anak kita ternyata mengami demam juga dapat mengonsumsi obat pereda demam,"
"Apakah betul vaksinasi dapat menyebabkan demam? Jawabannya ya betul. Demam setelah vaksinasi adalah tanda vaksin bekerja dimana vaksin berhasil merangsang kekebalan tubuh kita," ungkapnya.