Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prostitusi Online, Rata-rata Berusia 14 sampai 17 Tahun, Kalau Semakin Muda maka Semakin Mahal

Mucikari ini berikan pengakuan yang mengejutkan. Rata-rata korbannya 14 tahun sampai 17 tahun. Semakin muda maka semakin mahal pula

Editor: Budi Rahmat
Shanghaiist via Tribun Jambi
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Korban rata-rata berusia 14 tahun sampai 17 tahun. Semakin muda maka tarifnya juga semakin mahal.

Beginilah pengakuan seorang mucikari yang menyediakan anak-anak di bawah umur untuk pemuas nafsu pria hidung belang.

Pelaku yang bersinial DK ini mengakui bahwa ia mencarikan anak di bawah umur setekah adanya permintaan dari konsumen.

Untuk tarifnya, ia patok 1 juta sampai 1,7 juta. Dari ju,alh tersebut DK mengaku hanya kebagian sedikit sdaja.

"paling-paling untuk kuota internet' demikian pengakuannya.

Baca juga: Gadis 20 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Online, Tawarkan Gadis 17 Tahun ke Om Om, Tarif Rp 1 Juta

Baca juga: Tarif Kencan Gadis ABG Rp 1,7 Juta di Prostitusi Online, Gadis 20 Tahun Tega Jual Teman Kepada Om Om

Lantas bagaimana kasus tersebut terungkap.

Begini Kronologinya

DK (20), perempuan yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur mengaku sudah cukup lama menjadi perantara hidung belang.

Namun, sambungnya, untuk anak-anak di bawah umur baru satu bulan dan itu pun atas permintaan mereka.

"Mereka yang minta carikan (pelanggan), jadi saya carikan. Kami kenal karena tetangga," kata DK saat dihadirkan polisi dalam gelar perkara di Mapolda Sumsel, Jumat (6/8/2021).

DK menyebut, untuk satu kali kencan ia mematok tarif sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,7 juta. Dari tarif itu, sambungnya, ia hanya dapat sedikit, dan hanya cukup untuk membeli kuota (internet)

"Saya cuma dapat dikit fee dari mencarikan pelanggan, cuma bisa beli kuota. Sisanya mereka semua," ungkapnya.

Kronologi penangkapan

Sementara itu, Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, penangkapan terhadap DK berawal saat pihaknya melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang pelaku, pihaknya kemudian melakukan penyamaran dan menghubungi DK lewat akun sosial media Me Chat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved