Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Lurah yang Pungli Anak Yatim Piatu: Meski Bercanda, Dia Kini Dinonaktifkan

pihak Inspektorat dan BKPSDM telah mengambil beberapa sampel bukti dan dokumen soal pungli yang dilakukan Tamrin.

Tangkap layar YouTube KompasTV
Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pungli. 

"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," ujarnya.

Sementara itu, Camat Ciledug, Syarifudin, membenarkan kejadian dalam video yang viral di media sosial.

Dikutip dari TribunJakarta, Syarifudin menegaskan pihaknya sudah memanggil Tamrin dan memberikan arahan.

Kepada Syarifudin, Tamrin meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi aksi pungli lagi.

"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan."

"Yang pertama dia mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi."

"Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," jelasnya, Jumat (6/8/2021).

Dihubungi terpisah, Kabid Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Tamrin.

Kendati demikian, kata Ciprianus, pemanggilan terhadap Tamrin tak bisa dilakukan secara mendadak karena yang bersangkutan memiliki penyakit stroke.

"Yang bersangkutan ini ada stroke. Jadi pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara mendadak harus dijadwalkan," katanya, Jumat.

Lurah Tamrin Kini Dinonaktifkan

Kabar Lurah Tamrin melakukan pungli sampai hingga telinga Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Dilansir TribunJakarta, Arief mengatakan Tamrin saat ini sudah diberhentikan sementara alias dinonaktifkan.

"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kita akan non-job-kan (diberhentikan sementara) yang bersangkutan (Tamrin)," kata Arief, Jumat.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan pihak Inspektorat dan BKPSDM telah mengambil beberapa sampel bukti dan dokumen soal pungli yang dilakukan Tamrin.

Namun, Inspektorat dan BKPSDM masih melakukan pendalaman.

Arief pun memastikan pihaknya akan memberi sanksi terhadap Tamrin.

"Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kita akan berikan sanksi."

"Sementara untuk diklarifikasi, yang bersangkutan akan kita non-aktifkan dulu sebagai lurah," ujar Arief.

"Per hari ini (Jumat) dinonaktifkan," tandasnya.

SUMBER

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved