Kisah Nasir, Buruh di Siak Jemput Beras Bantuan PPKM Tapi Ditolak,Ternyata Dia Berhak Karena. . .
Nasir, buruh di Siak yang ditolak petugas kelurahan saat mengambil beras bantuan PPKM ternyata berhak mendapat bantuan tersebut
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Masih ingat kisah Pak Nasir? Buruh di Siak ini ditolak petugas kelurahan saat mengambil beras bantuan PPKM.
Ternyata keluarganya berhak menerima bantuan.
Karena diketahui ternyata istrinya terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga berhak mendapatkan bantuan beras PPKM.
“Memang ada kesalahpahaman waktu itu, sebab Pak Nasir membawa KTP anaknya, sedangkan yang terdaftar adalah almarhumah istrinya, sehingga saat KTP dicocokkan dengan daftar nama penerima tidak ketemu,” kata Kepala Dinas Sosial Siak Wan Idris, Selasa (10/8/2021).
Kepada Trinunpekanbaru.com Wan Idris menguraikan kronologis kejadian saat Nasir pulang dengan tangan hampa dari kantor lurah Kampung Rempak, 27 Juli 2021 lalu.
Kejadian itu bermula dari pembagian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penyaluran dilakukan di kantor Lurah Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
“Pak Nasir datang ke kantor lurah ingin mengambil bantuan. Kemudian Nasir menyerahkan KK dan KTP, KTP tersebut atas nama Dani Iskandar,” urai Wan Idris.
“Selanjutnya petugas mencocokkan daftar nama dengan KTP Nasir. Setelah petugas mencari nama di daftar itu dan membolak balik berkas tidak ditemukan atas nama Dani Iskandar,” sambung Wan Idris.
Menurut Wan Idris, saat itu Nasir tetap ngotot untuk mengambil haknya.
Namun, Nasir tidak menyebutkan bahwa ia datang untuk menerima bantuan atas nama almarhumah istrinya.
“Karena kebingungan akhirnya Nasir pulang kerumah dan diwawancarai oleh media,” kata dia.
Menjelang selesai penyaluran di kelurahan Kampung Rempak tersebut, tinggal dua nama lagi yang belum mengambil bantuan.
Kemudian, petugas menelepon pendamping PKH untuk mengecek dan mengajak yang bersangkutan agar segera datang ke kantor lurah untuk mengambil beras.
Ternyata salah satu nama yang belum mengambil adalah atas nama almarhumah istri Nasir.
“Kemudian petugas menelepon anak dari Nasir yakni Dani Iskandar untuk mengambil bantuan tersebut,” ucapnya.
“Sampai di kantor lurah, Dani ditanya oleh petugas mau ambil bantuan atas nama siapa. Lalu Dani menjawab atas nama ibunya yaitu Rayani,” lanjutnya.
“Menurut keterangan dari Dani, ibunya itu sudah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu,” terang Wan Idris.
Petugas pun menyampaikan bahwa orangtua Dani yakni Nasir datang mau mengambil bantuan sebelumnya, tapi tidak dibilang atas nama Rayani.
Kata Wan Idris, kala itu Dani hanya tersenyum.
“Karena ia tahu bapaknya sudah tua dan mudah emosi,” kata Wan Idris.
Petugas langsung menyerahkan beras bantuan itu kepada Dani Iskandar anak dari Nasir.
Petugas juga menyampaikan jika melihat masih ada warga yang belum mengambil, selalu berkoordinasi dengan penghulu, dan RT setempat.
“Penerima bantuan beras tersebut adalah PKH dan BST, dan nama penerima yang tercantum adalah pengurus rumah tangga yaitu istri dari Nasir,” ucapnya.
“Jika dari awal Nasir menyebut ia datang atas nama istrinya tentu petugas menemukan daftar namanya,”kata Wan Idris.
Sebelumnya, diberitakan, Buruh Harian Lepas (BHL) pertamanan di Kabupaten Siak ini terpaksa meninggalkan ruangan pembagian beras Bulog bantuan sosial PPKM di kantor lurah Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Selasa (27/7/2021) dengan menahan rasa malu.
Sebab, petugas di kantor lurah itu tidak memberikan 10 Kg beras bantuan sosial PPKM kepadanya.
BHL itu bernama Nasir, tamatan sekolah dasar (SD). Ia tinggal di RT 07 RW 01 kelurahan Kampung Rempak.
Ia merasa berhak menerima beras bantuan itu, sehingga ia datang dengan KK dan KTP di tangan.
Sesampai di pintu masuk ruangan pembagian beras, ia ikut mengantre bersama calon penerima bantuan sosial lainnya.
Petugas meminta KTP calon penerima.
Nasir mendapat giliran berdiri paling depan setelah mengantre beberapa menit. KTP elektronik yang dipegangnya diberikan kepada petugas.
Tidak lama kemudian namanya pun dipanggil untuk masuk ke dalam ruangan.
Sepanjang yang ia lihat, setiap orang yang dipanggil namanya keluar dengan senyuman sambil memanggul sekarung beras kemasan 10 Kg.
Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikeluarkan Bulog untuk masyarakat yang dianggap terdampak dengan kebijakan PPKM.
Nasir disuruh duduk di hadapan petugas di bagian dalam.
“Petugas itu mencocokkan daftar nama dengan KTP Nasir. Ternyata tidak ada nama Nasir, akhirnya ia pulang dengan tangan hampa,” kata dia.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/nasir-bhl-di-siak.jpg)