Minggu, 10 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria Ini Ajak Istri, Ipar dan Adiknya Jalankan Bisnis Haram, Ngaku Tidak Memaksa

Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, ipar dan adik kandung di Jombang, Kota Cilegon, Banten ditangkap lantaran jalankan bisnis narkoba.

Tayang:
Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ilustrasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu keluarga di Jombang, Kota Cilegon, Banten ditangkap pihak kepolisian.

Total yang diamankan sebanyak lima orang.

Terdiri dari suami, istri, adik ipar serta adik kandung. 

Kelima orang ini terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Polisi mengamankan 105 gram sabu siap edar.

Satu keluarga yang diamankan yakni pelaku utama berinisial DSH (41), istrinya DW (40), adik ipar JN (28), adik kandung HD (27), dan adik tirinya J (28).

Baca juga: Korban Ditemukan Tewas di Sungai, Temannya Ditangkap dengan Tuduhan Meracuni

"Sindikat ini unik, karena melibatkan keluarga inti, di mana seorang suami mengajak istrinya dan adik-adiknya untuk turut serta dalam peredaran narkoba," kata" kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada Kompas.com. Rabu (11/8/2021).

Dijelaskan Shinto, setiap pelaku mempunyai peran masing-masing dalam bisnis gelap tersebut.

Pelaku DSH merupakan seorang bandar sabu di wiliayah Kota Cilegon, DSH merekrut istrinya yakni DW (40) untuk menjadi kurir sabu.

Adik iparnya JN bertugas sebagai kurir. JN pernah ditangkap di kasus yang berbeda

Sedangkan HD dan J bertugas mengemas sabu menjadi paket kecil siap edar dan mengirimkannya ke pembeli dengan cara menaruh di lokasi yang sudah disepakati.

"Dalam satu operasi yang dilakukan Sat Narkoba berhasil menangkap semua yang berperan di dalam peredaran. Baik bandar, pemecah barang, pengedar, maupun kurir yang membawakan barang barang," ujar Shinto didampingi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

Jajaran Polres Cilegon masih terus mendalami kasus yang melibatkan satu keluarga itu.

Pengakuan

Tersangka DSH mengaku tidak memaksa istrinya ikut dalam bisnis haram tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved