Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lawan Covid 19

Warga Terinfeksi Covid-19 Wajib Lakukan Isolasi Terpusat, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan secara ketat memberlakukan isolasi terpadu bagi warga yang terinfeksi Covid-19

Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas medis dan pasien Covid-19 mengikuti kegiatan senam pagi di Rumah Singgah Karantina Covid-19, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/5/2020). Pemerintah akan menerapkan isolasi terpadu terhadap pasien Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah akan secara ketat memberlakukan isolasi terpadu bagi warga yang terinfeksi Covid-19.  Ke depan, akan diterapkan pelarangan isolasi mandiri yang selama ini banyak dilakukan masyarakat.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi.

Ia menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo,  saat ini tidak dibolehkan lagi pasien melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya.

Nantinya, akan dikumpulkan di lokasi isolasi terpusat agar bisa dipantau kondisi kesehatannya.

"Sesuai arahan bapak presiden jelas, jangan dilakukan isolasi mandiri. Semua yang isolasi mandiri digeser untuk ikut dalam isolasi terpusat agar bisa dipantau kondisinya," jelas Sonny saat dialog terkait Kabar Terbaru Perkembangan PPKM melalui siaran kana YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (10/8/2021).

Ia menyebutkan, isolasi mandiri bertujuan untuk melakukan penanganan lebih tepat terhadap pasien Covid-19.

Baca juga: Jumlah Napi Terpapar Virus Corona di Riau Terus Bertambah, Satgas Covid-19 Riau Sampaikan 4 Poin Ini

Baca juga: Virus Covid-19 Varian Delta Ditemukan di Riau, 6 Warga Terpapar Dua Diantaranya Meninggal

Sehingga risiko terburuk akibat Virus Corona bisa ditekan lebih baik..

"Memang salah satu PR kita angka kematian masih tinggi. Oleh karenanya, pemberlakukan isolasi terpusat bisa menekan itu," tambahnya. 

Ia menjelaskan, saat ini terjadi penurunan kasus aktif Covid-19.

Tentunya, hal tersebut menunjukan perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Terlebih, penerapan PPKM Level 4 juga diberlakukan di wilayah dengan kasus penyebaran tinggi.

"Memang terjadi penurunan dan salah satu yg menggembirakan kasus aktif turun 25.725 kasus kemarin, jadi terjadi penurunan yang sangat signifikan untuk kasus aktif," kata Sonny.

Menurut Sonny, penurunan kasus aktif Covid-19 tentu berdampak bagi pelayanan kesehatan.

Meski masih dalam kategori berat, namun sedikit meringankan beban tenaga kesehatan.

Meski demikian, ia menyoroti masih tingginya kasus kematian akibat Covid-19.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved