Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Kartika Putri Dilaporkan dr Richard Lee, Kuasa Hukum: Juga Soal UU ITE

kuasa hukum Richard Lee sebelumnya, Soki mengatakan pelaporan tersebut dilakukan, setelah kliennya dilaporkan lebih dulu oleh Kartika Putri.

Kolase TribunStyle (Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld)
Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diketahui, Dokter Richard Lee melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.

Bagaimana perkembangan laporan ini?

Kuasa Hukum Richard Lee Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum mengatakan kliennya yang beberapa waktu lalu sudah melaporkan Kartika Putri.

Adapun laporan itu Dia katakan sedang diproses dan bergulir.

"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," ungkapnya, Rabu (11/8/2021). 

Dikutip dari Kompas TV  kuasa hukum Richard Lee sebelumnya, Soki mengatakan pelaporan tersebut dilakukan, setelah kliennya dilaporkan lebih dulu oleh Kartika Putri.

"Sudah kita laporkan balik. Intinya hampir sama. Di Polda Sumsel (Sumatera Selatan),“ ujar Soki, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: dr Richard Lee Ditangkap, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Prosedur Penangkapan Polisi

Baca juga: UPDATE Bantuan Rp 2 Triliun: Aneh, Anak Akidi Tio yang di Jakarta Tak Tahu Soal Uang Itu

Pihak Richard merasa dipersulit oleh Kartika Putri dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Mereka terpaksa harus pergi ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021).

Dalam penangkapan tersebut terjadi sebuah keributan, antara pihak kepolisian dan pihak Richard Lee.

Sementara itu kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menilai kliennya dikriminalisasi.

Menurutnya, tindakan yang dikakukan aparat tersebut sudah melanggar hukum.

"Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee, dikutip dari Sripoku.com.

Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.

Baca juga: ASMARA Zodiak Hari Ini Kamis: Bagi Leo Waspadai Orang Ketiga, Scorpio Belajarlah Membujuk

Baca juga: Viral Puan Maharani Disebut Sebagai Ketua Dewan Pencitraan Rakyat, PDIP Sampai Ungkap Rasa Geram

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved