Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Bantuan Rp 2 Triliun: Aneh, Anak Akidi Tio yang di Jakarta Tak Tahu Soal Uang Itu

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, dari keterangan kakak Heriyanti berinisial P

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Babak baru polemik bantuan Rp 2 Triliun dari almarhum Akidi Tio.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, bantuan ini kini memasuki proses baru.

Bahkan,  Polda Sumatera Selatan terus melakukan penyelidikan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan Heriyanti, anak bungsu dari Akidi Tio.

Adapun bantuan itu direncanakannya akan diberikan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri untuk penanganan Covid-19.

Untuk mengetahui kebenaran dana tersebut, penyidik Polda Sumsel pun berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio yang tinggal di Jakarta.

Diketahui, Heriyanti memiliki enam orang bersaudara, satu meninggal dunia dan lima orang tinggal di Jakarta.

Tidak pernah lihat dan dengar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, dari keterangan kakak Heriyanti berinisial P, ia mengaku tidak mengetahui soal sumbangan Rp 2 triliun yang hendak diberikan oleh Heriyanti dalam penanganan Covid-19 di Sumsel.

Bahkan, sambung Supriadi, kakak kelima Heriyanti ini pun menegaskan tidak mengetahui adanya tabungan Rp 2 triliun dari mendiang almarhum ayahnya, Akidi Tio.

"Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orangtuanya memiliki uang sejumlah itu. Dia tahunya begitu," kata Supriadi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/8/2021).

"Tetapi, dia tidak tahu kalau memang dari Heriyanti sendiri yang tahu soal uang itu," sambungnya, dikutip dari Kompas TV.

Empat orang batal diperiksa

Supriadi mengatakan, rencananya penyidik dari Polda Sumsel akan meminta keterangan lima anak Akidi Tio di Jakarta terkait dengan sumbangan Rp 2 triliun tersebut.

Namun, sambungnya, penyidik hanya bisa meminta keterangan dari satu orang, yakni P.

Sebab, empat orang lainnya batal diminta keterangan karena terpapar Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved