Enggan Isoman di Lokasi Isoter, Positif Covid-19 Bakal Dibawa Paksa, Ini Penegasan Wali Kota Dumai
orang yang positif Covid-19 tapi enggan isolasi mandiri di lokasi isoter yang telah disediakan oleh pemerintah, akan dibawa paksa
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Paisal menginginkan masyarakat yang menjalani isoman dapat dipantau progres kesehatannya.
Di loaksi isoter ini, setiap lima hari sekali akan dilakukan tes PCR untuk memastikan apakah pasien yang isoman masih positif atau negatif.
"Di sini fasilitas sudah lengkap dan nyaman mulai dari tempat tidur, pendingin ruangan hingga ketersediaan air bersih," ulasnya.
"Kami tidak ingin sembarangan menempatkan orang yang akan melaksanakan isolasi mandiri sehingga mereka merasa nyaman dan cepat pulih," lanjut Paisal.
Ia menyadari tidak semua rumah masyarakat bisa menjadi lokasi isoman, untuk itu seandainya satu rumah ada lima orang yang terpapar Covid-19.
Sementara, rumah tidak memadai maka akan menularkan ke anggota keluarga yang lain dan pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi.
Terkait masyarakat yang masih enggan isolasi mandiri di lokasi isoter yang telah disediakan oleh pemerintah, padahal rumahnya tidak standar, Paisal mengatakan akan melakukan tindakan tegas.
Pasien akan tetap dibawa paksa ke lokasi isoter yang telah disiapkan Pemko Dumai.
"Yakinlah kalau memang kediaman masyarakat memadai kami akan mengizinkannya," ujarnya.
"Namun kalau memang tidak memadai kami Pemko Dumai sudah bekerjasama dengan TNI/Polri untuk menjemput masyarakat yang terpapat Covid-19 agar menjalakan isoman difasilitas yang sudah kita sediakan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 ke mana-mana," tegasnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Dumai untuk menjalakan protokol kesehatan ketat (prokes) dengan menjalakan 5 M serta perbanyak didalam rumah dan tidak keluar rumah jika tidak mendesak," pungkasnya.
Satgas Covid-19 Dumai Gencar Patroli
Dalam rangka menekan angka perkembangan Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Dumai gencar patroli.
Tim terus melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di beberapa wilayah di Kota Dumai.
Tim Satgas Covid-19 bersama tim gabungan juga terus melakukan patroli terkait penegakan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid- 19 Nomor 06 tahun 2021.