IDI Bongkar Kenapa Harga Tes PCR di India Lebih Murah: Di Indonesia, Semua Kena Pajak
Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa waktu lalu, heboh informasi bahwa tes PCR di India lebih murah ketimbang di Indonesisa.
Tidak hanya India, perbedaan harga pelayanan test swab PCR juga cukup tinggi antara di Indonesia dengan beberapa negara lain.
Terkait hal ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angka bicara.
Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.
Bahkan, tidak hanya itu.
Slamet menyampaikan pajak yang tinggi juga terjadi pada segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.
"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," kata Slamet saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Inter Milan Bongkar Skuad Scudetto, Bagaimana Nasibnya di Liga Italia Kali Ini?
Baca juga: Salah Data atau Belum Bisa Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Padahal kata dia, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat karena keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.
Sedangkan pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.
"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," ucapnya.
Pihaknya bahkan kata Slamet telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait agar untuk sedianya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin berobat.
Baca juga: KKB Papua Terlibat Kontak Tembak, Dua Personel TNI Terkena Tembakan, Situasi Terkini Sudah Kondusif
Baca juga: China Sebut WHO Mengesampingkan Wabah Pneumonia di Laboratorium AS Sebagai Asal Usul Covid-19
Sebab akibatnya banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan perawatan ke luar negeri atau bahkan negara tetangga karena harga berobatnya lebih terjangkau.
"Kami sudah surati Presiden sekitar bulan Maret-April, DPR juga sudah kita suratin agar obat dan alkes jangan dibebani pajak, udah itu aja (dibebaskan pajak) itu akan turun semua (harga test)," ucapnya.
Kendati begitu belum ada tindakan dari pelayangan surat yang diberikan pihaknya terkait hal tersebut.
"Yang memberikan respon baru Kemenko Perekonomian, katanya akan diperhatikan tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut," ucapnya.
Atas dasar itu dirinya mewakili IDI mendesak pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak masuk khususnya alat kesehatan dan obat-obatan ke Indonesia.
"Mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak untuk obat alkes laboratorium, baik yang terkait Covid-19 maupun yang tidak terkait Covid-19, karena orang sakit kan tidak hanya terkait Covid-19 aja," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/seorang-wanita-di-jerman-menjalani-swab-test-untuk-mendeteksi-virus-covid-19.jpg)