Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Presiden Jokowi Langsung yang Minta, Harga Tes PCR Diturunkan dan Hasil Tes PCR Harus Lebih Cepat

Presiden Jokowi langsung yang meminta agar harga tes PCR diturunkan dan hasil tes PCR harus sudah diketahui 1x24 jam. Ini alasannya

Editor: Budi Rahmat
YouTube Sekretariat Presiden RI
Presiden Jokowi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Presiden langsung yang meminta agar hasil PCR untuk Covid-19 bisa diketahui lebih cepat.

Presiden Joko Widodo meminta hasil tes polimerase rantai ganda sudah harus diketahui 1x24 jam.

Menurut Jokowi, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.

Karena itu Presiden meminta agar hasil PCR sudah harus diketahui lebih cepat.

Tidak hanya hasilnya yang cepat, Presiden juga meminta harga tes PCR Covid-19 harus diturunkan

Harapan tersebut disampaikan Presiden lewat siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Presiden Joko Widodo meminta hasil tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Ia menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.

Baca juga: Gagal Kibarkan Bendera Di Istana Karena Hasil PCR, Paskibra Ini Tolak Kibarkan Bendera Di Sulbar

"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyatakan telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," ujarnya.

Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Baca juga: Warga Luar Provinsi Harus Ada Tes PCR dan Sertifikat Vaksin, PPKM Level 4 Pekanbaru Ketat hingga RW

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta, Sabtu (14/8/2021), mengatakan, dibandingkan India, biaya tes PCR di Indonesia jauh lebih mahal.

"Pada September 2020, ketika akan pulang ke Jakarta dari New Delhi, saya melakukan tes PCR sebelum terbang, petugasnya datang ke rumah saya dan biayanya 2.400 rupee atau Rp 480.000. Waktu itu tarif tes PCR di negara kita masih lebih dari Rp 1 juta," ujar Tjandra, dikutip dari Kompas.id.

Menurut Tjandra, pada November 2020, Pemerintah Kota New Delhi menetapkan harga baru yang jauh lebih rendah lagi, yaitu 1.200 rupee atau Rp 240.000, turun separuhnya dari tarif di September 2020. Pada November 2020, tarif PCR di India adalah 800 rupee atau Rp 160.000 untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

Tjandra menambahkan, pada awal Agustus 2021, Pemerintah Kota New Delhi kembali menurunkan lagi patokan tarifnya, menjadi 500 rupee atau Rp 100.000.

”Kalau pemeriksaannya dilakukan di rumah klien, tarifnya adalah 700 rupee atau Rp 140.000. Sementara itu, tarif pemeriksaan rapid antigen adalah 300 rupee atau Rp 60.000," katanya.

Baca juga: IDI Bongkar Kenapa Harga Tes PCR di India Lebih Murah: Di Indonesia, Semua Kena Pajak

Selain lebih murah, menurut Tjandra, pemeriksaan PCR di India juga jauh lebih cepat dengan hasil maksimal 1x24 jam.

Hasil pemeriksaan juga langsung dilaporkan ke portal pemerintah yang dikelola oleh Indian Council of Medical Research (ICMR).

"Datanya segera dikompilasi di tingkat nasional dan mencegah keterlambatan pelaporan," tutur Tjandra.

Menurut Tjandra, kemungkinan ada subsidi dari pemerintah India untuk menekan biaya tes sebagai bagian dari penanggulangan pandemi.

"Kalau harga tes lebih murah, jumlah tes di negara kita juga dapat lebih banyak sehingga lebih mudah mengendalikan penularan di masyarakat," katanya.

Sumber Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved