Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Brimob Mengamuk Sambil Tenteng Senpi, Tak Terima Mertua Dicovid-kan

Tak terima mertuanya didiagnosa meninggal karena positif Covid-19, oknum Brimob ini mengamuk.

Editor: Ilham Yafiz
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
Pintu masuk RSUD Nunukan Kaltara yang pecah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak terima mertuanya didiagnosa meninggal karena positif Covid-19, oknum Brimob ini mengamuk.

Oknum Brimob mengamuk hingga menyebabkan kerusakan di RSUD Nunukan sekitar pukul 21.00 wita.

Dilansir dari Kompas, oknum Brimob itu tidak terima mertuanya, B (51) meninggal karena dianggap di-Covidkan.

Keluarga yakin B meninggal akibat serangan jantung.

Humas RSUD Nunukan Khairil menuturkan, oknum aparat tersebut tiba tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.

Ia berteriak-teriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang tersebut.

"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Khairil, Senin (16/8/2021).

Teriakan dari oknum aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu dan para perawat sempat panik melihat senjata laras panjang yang diselempangkan di bahunya.

Para perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien covid-19.

"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD,"lanjutnya.

Amarah yang masih membara, membuat oknum aparat dimaksud masih sempat menendang salah satu pintu kaca sehingga pecah berantakan.

Meski ia diapit dan dijaga oleh para anggota TNI AD.

Khairil juga membantah adanya tudingan bahwa RSUD Nunukan "mengcovidkan" keluarga pasien yang memicu insiden tersebut.

"Semua yang kita umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus. Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid,"jelasnya.

Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved