Ada Napi Langsung Bebas Merdeka dari Penjara, 806 Napi Lapas Bangkinang Terima Remisi HUT ke-76 RI
Sebanyak 806 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Sebanyak 806 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Dua orang di antaranya langsung bebas merdeka dari penjara.
Semua narapidana yang menerima remisi kali ini terdiri dari 796 orang Remisi Umum I (RU I) dan 10 orang RU II.
Kepala Lapas Bangkinang, Sutarno menyebutkan, dua orang sebelum penyerahan remisi sudah bebas Cuti Bersyarat (CB).
"Mestinya kemarin 808 orang (terima remisi). Tapi yang dua orang sudah CB. Makanya jadi 806," ungkap Sutarno, Selasa (17/8/2021) sore.
Kepada Tribunpekanbaru.com Sutarno menjelaskan, di antara 10 orang yang menerima RU II, Sutarno menyebutkan, cuma satu yang bisa menghirup udara bebas.
Sembilan lainnya tidak diizinkan keluar Lapas karena belum membayar denda.
"Dendanya macam-macam. Sesuai vonis hakim. Misalnya kasus narkoba. Nggak bayar denda, jadi harus menjalani hukuman," jelas Sutarno.
Ada 1 orang yang mestinya bebas karena remisi 2 bulan, 3 orang remisi 4 bulan dan 6 orang remisi 5 bulan.
Sedangkan narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman, yakni 1-6 bulan.
Sebanyak 103 orang menerima remisi 1 bulan, 83 orang menerima 2 bulan, 132 orang remisi 3 bulan, 215 orang remisi 4 bulan, 240 orang remisi 5 bulan dan 23 orang remisi 6 bulan.
Surat Keputusan Remisi diberikan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto kepada perwakilan narapidana yang hadir pada Upacara Hari Kemerdekaan di Halaman Kantor Bupati Kampar, Selasa pagi.
Upacara Cuma Diikuti Pejabat
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar tetap melaksanakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Namanya upacara terbatas. Maksudnya, peserta upacara dibatasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar, Yuricho Efril menjelaskan skema pelaksanaan upacara terbatas yang telah disusun.
Dimulai dengan Upacara Pengibaran Bendera, Selasa (17/8/2021) pagi.