Ada Napi Langsung Bebas Merdeka dari Penjara, 806 Napi Lapas Bangkinang Terima Remisi HUT ke-76 RI

Sebanyak 806 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana Lapas Bangkinang pada upacara HUT RI di halaman kantor bupati, Selasa (17/8/2021). 

Rico menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) juga bisa mengikuti upacara virtual bersama Presiden di tempat masing-masing.

Upacara penurunan bendera pada Selasa sore tetap dilaksanakan. Tetapi hanya personil yang bertugas di tempat masing-masing.

Sama dengan peringatan detik-detik Proklamasi tadi, upacara penurunan bendera dilaksanakan secara virtual.

"Upacara penurunan Bendera semua bergabung secara virtual di Istana Negara bersama Bapak Presiden," pungkas Rico.

Sebagai informasi, Pemkab Kampar tidak melibatkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dengan formasi lengkap tahun ini.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kampar, M. Saleh menyebutkan, pengibaran dan penurunan bendera di tingkat kabupaten hanya dilakukan tiga orang dari Paskibra 2020.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved