Pelakor Bernasib Sial, Hubungannya dengan Suami Orang Berbuah Hamil, Tega Tinggalkan Bayi di Masjid
Seorang wanita berinisial W yang jadi pelakor bernasib sial, hubungannya dengan suami orang berbuah hamil, setelah melahirkan tega tinggalkan bayi
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Namun, orangtua Gadis Remaja berinisial PA yang masih berumur 15 tahun itu tidak terima dan melaporkan Papa Muda itu ke polisi.
Orangtua Gadis Remaja tersebut merasa khawatir saat anaknya dibawa menginap di hotel oleh Papa Muda itu.
Ternyata, kekhawatiran orangtua Gadis Remaja itu terbukti, Papa Muda itu tega merusak mahkota Gadis Remaja itu.
Papa Muda itu pun akhirnya berakhir di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia ditangkap Rabu (11/8/2021) atas laporan orangtua korban," kata Kasatreskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono di ruang kerjanya pada Selasa (24/8/2021).
Menurut Tegar, Papa Muda itu melakukan bujuk rayu dan pemaksaan trehadap Gadis Remaja berinisial PA yang merupakan warga Soropadan, Kabupaten Temanggung untuk diajak berhubungan badan.
"Dia dikenakan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Tegar mengungkapkan pada Sabtu (7/8/2021), PA dijemput oleh Papa Muda itu untuk diajak jalan-jalan.
Mereka pulang pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
"Orangtua korban yang merasa khawatir dan curiga lalu bertanya pada anaknya.
Sang anak kemudian bercerita kalau diajak menginap di hotel di kawasan Kopeng," terangnya.
Di hotel tersebut, Papa Muda mengajak berhubungan intim.
Awalnya PA menolak, namun Papa Muda tak kehabisan akal.
Gadis Remaja itu akhirnya takluk setelah Papa Muda terus mendesaknya.
Papa Muda mengatakan dia dan PA sebenarnya sudah saling kenal.
