Bakar 95 Hp Hasil Razia di Lapas Bagansiapiapi, Benda Terlarang Kok Bisa Masuk Lapas? Ini Modusnya
Sebanyak 95 unit handphone berbagai merek yang diamankan dari warga binaan Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi dimusnakan dengan cara dibakar
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BAGAN SIAPIAPI - Sebanyak 95 unit handphone berbagai merek yang diamankan dari warga binaan Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi dimusnakan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tersebut, itu dilakukan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Sabtu (28/8/2021).
Barang terlarang kok bisa masuk Lapas? Ternyata diselundupkan lewat pengunjung dan jasa pengiriman paket.
Puluhan handphone, serta ratusan charger dan handsfree itu didapat dari hasil razia petugas Kemenkumham Riau dalam Lapas sel tahanan sejak sejak operasi selama Juli 2020 hingga Juli 2021.
Selain handphone, petugas juga menyita barang terlarang lainnya berupa, handphone 95 unit, charger 132 buah, handsfree 240 buah, pisau cutter 30 buah.
Lalu, kabel terminal listrik 10 buah, paku besi 10 buah, pisau buah 2 buah, sendok besi 10 buah, guntung 17 buah, korek api gas atau mancis 18 buah, earphone 2 buah.
Kalapas kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo mengatakan bahwa modus yang digunakan menyelundupkan barang terlarang adalah dengan titipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Modus masuknya hp ke Lapas yakni melalui pengiriman paket atau barang dari keluarga," kata Wachid Wibowo.
" Ada melalui sayuran, makanan siap saji dan barang kemasan pabrik serta paket kiriman baik melalui travel maupun via pos atau jasa pengiriman barang lainnya," lanjut Wachid Wibowo.
Wachid Wibowo menegaskan, upaya pencegahan agar tidak terjadi hal serupa adalah dengan melakukan pemeriksaan lebih ketat dan melakukan razia secara rutin baik secara insidentil atau mendadak.
" Warga binaan pemasyarakatan yang terbukti memiliki atau menggunakan hpP di dalam Lapas diproses,” terang dia.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto yang sempat diwawancara sebelumnya mengatakan tidak menutup kemungkinan bila masuknya barang terlarang di Lapas juga ada keterlibatan oknum di Lapas.
"Bisa saja oknum-oknum yang tidak berintegritas bisa saja itu mungkin terjadi. Namanya kejahatan lebih pintar dari petugas biasanya, dia satu langkah si depan," ujarnya.
Saat ditanya apakah pernah ada petugas yang kedapatan terlibat dalam memasukkan barang ke lapas, Pujo mengatakan belum bisa memastikan.
"Nah kitakan masih menuduh ini, itukan namanya menuduh, kita kan gak tahu ini dari siapakan, seperti itu," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )
