Penyidik yang Menangkap Suami Istri Koruptor di Probolinggo Itu Tak Lulus TWK, Novel: Si Raja OTT
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menyebut bahwa 'raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Minggu (29/8/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi.
Kali ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur.
Terkait OTT ini, penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan nagkat bicara.
Dia menyebut bahwa 'raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap.
Adapun 'raja OTT' yang dimaksud adalah Penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid.
Harun disebut sebagai 'raja OTT' oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan pada 2018.
Dikarenakan pada tahun tersebut KPK sering melakukan OTT.
Baca juga: MENENGOK Spesifikasi Drone MQ-9 Reaper: Alat Canggih yang Membalaskan Dendam AS
Baca juga: Istri Gubri Misnarni Syamsuar Lantik Rasidah Alfedri Jadi Ketua Dekranasda Siak Periode 2021-2026
"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya 'raja OTT' yang tidak diluluskan TWK turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Novel pun menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut Surat Keputusan (SK) No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
Baca juga: Ganja untuk Medis Segera Legal di Indonesia? Cek Perkembangan Uji Materil UU Soal Ganja
Baca juga: Anya Geraldine Pakai Baju Mini, Terlihat Ada yang Warna Kebiruan di Tubuhnya, Kok Sampai Gitu?
"Sangat disayangkan langkah dan sikap pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata Novel.
Diberitakan, dari OTT tersebut tim satgas KPK mengamankan 10 orang, di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.
Kemudian ada beberapa ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.
Teraktual, Puput dan Hasan beserta pihak lainnya yang diamankan telah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak Senin (30/8/2021) sore.
Puput dan suaminya diduga terjerat kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/novel-baswedan-positif-covid-19-10-anggota-keluarga-jalani-swab-test-masjid-disemprot-disinfektan.jpg)