PPKM Jawa Bali Hari Ini Berakhir: Apakah PPKM Berlanjut? Cek di Sini

Sembari menanti pengumuman resmi dari pemerintah, berikut beberapa hal yang mesti kamu ketahui terkait penerapan PPKM.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU/DODI VLADIMIR
Petugas Kepolisian mendirikan posko penyekatan jalan dan pembatasan mobilitas arus lalu lintas pada saat PPKM Level 4 di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (23/8/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini, Senin (30/8/2021) Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir.

Sebagaimana diketahui, periode PPKM kali ini berlaku 24-30 Agustus 2021.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan mengenai perpanjangan PPKM.

Lantas bagaimana status PPKM selanjutnya?

Sembari menanti pengumuman resmi dari pemerintah, berikut beberapa hal yang mesti kamu ketahui terkait penerapan PPKM.

Akan ada selama pandemi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan PPKM akan terus berlaku selama pandemi Covid-19.

Menurut pihaknya, PPKM merupakan instrumen dalam menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dan ekonomi di Indonesia.

Baca juga: Video: Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Inhu Tahun 2021 Meningkat Hampir Enam Kali Lipat

Baca juga: Dirinya Disebut Tinggalkan MasterChef Indonesia, Chef Juna Ucap Perpisahan ke Chef Arnold & Renata

"Seperti kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini terus berlaku selama pandemi," ujar Luhut melalui konferensi pers virtual pada Senin (23/8/2021).

Meski demikian, kata Luhut, penentuan level dari PPKM akan terus berubah, menyesuaikan kondisi masyarakat di daerah.

Adapun penyesuaian level PPKM akan berlaku setiap1-2 minggu sekali dan berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo setiap minggunya.

“Berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” kata Luhut.

Baca juga: Keren, Eks Atlet Voli Timnas Jabat Kasatlantas Polres Ponorogo, Inilah Sosok AKP Ayip Rizal

Baca juga: China Desak Amerika Serikat Bantu Pemerintahan Taliban di Afghanistan, Menlu Wang Yi Telpon Blinken

Kondisi di Indonesia

Perpanjangan PPKM kali ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan pemerintah.

Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021 menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas selama libur Lebaran. Kemudian, berlanjut hingga hari ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved