Anak Ahok Nicholas Dituduh Aniaya Selebgram dan Dilaporkan Polisi, Pengacara Bereaksi, Ini Katanya

Heboh kabar adanya laporan polisi terhadap Nicholas Sean yang merupakan putra sulung Ahok, sang pengacara langsung bereaksi

Editor: Nurul Qomariah
Instagram @thata_anma
Kolase: Nicholas Sean, Ahok, serta Ayu Thalia alias Thata Anma. Anak Ahok, Nicholas Sean dituduh aniaya selebgram dan dilaporkan ke polisi. 

Laporan yang dilakukan oleh Ayu Thalia telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser.

Rinaldo mengatakan, terlapor dengan inisial NSP dilaporkan pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.

Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia untuk diproses penyelidik.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).

Uniknya, Rinaldo baru mengetahui bahwa terlapor NSP adalah putra Ahok.

Rinaldo mengatakan bahwa ia baru tahu kemarin saat awak media menanyakan perihal laporan tersebut.

"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," tuturnya.

Adapun, laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.

Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat lalu pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit Jakarta Utara.

Ayu Thalia Mengaku Didorong hingga Mengalami Luka

Nicholas Sean Purnama
Nicholas Sean Purnama (HAI-Online)

Selama ini, sosok Ayu Thalia yang dikenal sebagai selebgram dengan konten supercar.

Ayu Thalia telah melaporkan Sean Nicholas, anak sulung Ahok atas dugaan tindak penganiayaan.

Untuk memperkuat bukti penganiayaan, akun instagram Ayu Thalia @thata_anma mengunggah sebuah foto yang menarik perhatian publik.

Ayu mengunggah foto kaki dengan beberapa luka lecet pada Senin (30/8/2021) malam.

Dugaan pun mencuat ke permukaan, jika foto kakinya yang lecet dan berdarah adalah bukti bahwa ia dianiaya oleh Nicholas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved