Sanksi Dewas KPK untuk Lili Pantauli Siregar Dinilai Lembek, MAKI: Cemen
Sanksi yang diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Lili Pantauli Siregar dinilai lembek.
"Dulu saat Ketua KPK terbukti melanggar etik naik helikopter jg dihukum ringan."
"Sementara kebijakan TWK yang jelas-jelas melanggar aturan dkatakan tdk cukup bukti pelanggaran etik," jelas dia.
Dari penjatuhan hukuman pada pimpinan KPK yang ringan, Febri meragukan kehadiran Dewas KPK dalam menjaga marwah KPK sesuai standar.
Menurutnya, saat ini pengawasan Dewas KPK semakin melemah.
"Sebelum ada Dewas, dulu jika Pimpinan KPK melanggar etik maka dibentuk Komite Etik KPK."
"Komposisinya dominan eksternal dr unsur tokoh masyarakat."
"Sanksi untuk Pimpinan bahkan diatur lebih berat dibanding Pegawai."
"Tapi sekarang, justru pengawasan semakin melemah sekalipun ada Dewas," tutur Febri.
SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/31/sanksi-potong-gaji-lili-pantauli-dinilai-terlalu-ringan-maki-putusan-cemen-aturan-dewas-kpk-juga?page=all.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lili-pintauli-siregar-saat-memasuki-ruang-konferensi-pers.jpg)